Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Lahan di belakang bekas Gedung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI), Selapajang, Kota Tangerang, disebut dimanfaatkan orang tak dikenal sebagai tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal.
"Itu memang sudah lama disalahgunakan. Bisa dibilang, ada oknum yang 'bermain' di situ. Lahan di sana cukup luas dan merupakan aset kami, milik PT Angkasa Pura II," kata Branch Communication Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dewandono Prasetyo Nugroho, saat berbincang dengan Kompas.com pada Kamis (17/11) sore.
Menurut Prasetyo, AP II sebelumnya sudah mengetahui ada kegiatan yang tak seharusnya di sana, yakni menggunakan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Ia memperkirakan, sampah yang dibuang ke sana berasal dari banyak tempat, salah satunya dari Pantai Indah Kapuk (PIK).
Pihaknya pun sudah sempat mencegah agar sampah tidak lagi dibuang di sana. Namun, kegiatan ilegal tersebut terus berlangsung hingga saat ini.
"Ada akses yang sudah kami tutup, malah yang buang sampah jadi lewat jalan depan. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Neglasari, Koramil, dan Camat untuk mengatasi masalah ini," tutur Prasetyo.
Dia menyampaikan, petugas dari AP II juga sempat membawa rantai dan perlengkapan lain untuk menutup tempat tersebut.
Namun, upaya penutupan itu mendapatkan penolakan keras dari warga. Kompas.com sempat mendatangi lokasi yang dimaksud pada Kamis siang.
Ketika ada di sana, nampak sejumlah truk dengan muatan mirip sampah dan beberapa orang di sekitarnya yang sedang memindahkan muatan tersebut ke lahan berisi tumpukan sampah.
Menurut salah satu warga, tidak semua orang bisa bebas keluar masuk area tersebut.
Adapun barang-barang yang ditampung di sana nantinya akan dipilah dan diangkut lagi menggunakan truk untuk dijual ke tempat lain.
"Orang sini sudah paham, Mas, ini nanti dijual-jualin lagi biar bisa dapat untung," ujar warga yang enggan menyebutkan namanya itu. (Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News