Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengatakan mendukung penuh langkah pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di Indonesia.
Plt Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menambahkan, pihaknya berharap penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di berbagai komoditas, termasuk batubara, dapat dilakukan secara konsisten.
"Tentu kami sangat mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di berbagai komoditas, termasuk batubara, dan kami berharap upaya serupa juga dilakukan secara konsisten di sektor batubara," kata Gita kepada Kontan, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: APBI Ungkap Beban Penambang dalam Penerapan B50 Tahun Depan
Gita menambahkan, kegiatan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan distorsi pasar, merusak lingkungan, dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh hukum.
"Karena itu, dari sisi APBI, kami melihat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, ekosistem industri pertambangan nasional bisa lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan," tambahnya.
Di sisi lain, ia menambahkan, perlindungan hukum yang tegas terhadap pelaku usaha legal tentu menjadi fondasi penting bagi terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Baca Juga: 190 IUP Ditangguhkan ESDM: IMA, APBI, dan APNI Pastikan Anggotanya Aman
"Bagi kami di APBI, kepastian hukum merupakan faktor utama bagi keberlanjutan investasi di sektor batubara," kata dia.
Dengan hukum yang jelas dan tegas, menurut Gita, hal ini juga akan berdampak pada peningkatan investasi di sektor mineral dan batubara (minerba).
"Jika pemerintah mampu memastikan bahwa pelaku usaha yang taat aturan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, maka kepercayaan investor akan meningkat," tutup dia.
Selanjutnya: OJK Catat Laba Multifinance Capai Rp 16,14 Triliun per September 2025
Menarik Dibaca: Provinsi Ini Diguyur Hujan Amat Lebat, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (11/11)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













