kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

APBI: Kami tidak bisa memaksa perusahaan untuk menyesuaikan target produksi batubara


Minggu, 19 Juli 2020 / 16:05 WIB
APBI: Kami tidak bisa memaksa perusahaan untuk menyesuaikan target produksi batubara
ILUSTRASI. Foto udara aktivitas bongkar muat batubara di kawasan pier 1 Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) masih terus melakukan pembahasan terkait rencana pemotongan produksi sebesar 15%--20% dari rencana awal di tahun ini. Hanya memang, rencana tersebut sangat bergantung pada kebijakan dan strategi bisnis masing-masing perusahaan produsen batubara.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, pergerakan harga batubara yang terus menurun belakangan ini membuat APBI perlu mengambil sikap. Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut diimbau untuk memangkas target produksi di tahun 2020.

Harapannya, pemangkasan produksi tersebut akan mengurangi potensi kelebihan pasokan sehingga harga batubara berangsur-angsur dapat kembali pulih.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) tetap targetkan produksi batubara 90 juta ton tahun ini

Kendati begitu, ia mengaku pada dasarnya setiap produsen batubara memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam memandang kondisi pasar terkini. Ada perusahaan yang berniat menurunkan produksi dan ada pula perusahaan yang tetap mempertahankan target atau bahkan menaikkan produksi di sisa tahun ini.

“Kami memang mengimbau demikian, tapi pada akhirnya kami tidak punya kekuatan untuk memaksa perusahaan untuk melakukan penyesuaian target produksi,” ujar dia, Minggu (19/7).

APBI pun mempersilakan perusahaan batubara yang hendak melakukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB), baik menurunkan ataupun menaikkan target produksi, untuk berkomunikasi kepada Kementerian ESDM.




TERBARU

[X]
×