kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

APBI Sambut Positif Pembatalan Skema Gross Split dan Rencana Relaksasi Kuota Batubara


Senin, 08 Juni 2026 / 20:23 WIB
APBI Sambut Positif Pembatalan Skema Gross Split dan Rencana Relaksasi Kuota Batubara
ILUSTRASI. Pemerintah batalkan skema gross split di sektor minerba. Keputusan ini dinilai strategis untuk kepastian regulasi dan investasi jangka panjang. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) merespons positif pernyataan pemerintah terkait pembatalan penerapan skema bagi hasil atau gross split di sektor minerba serta adanya rencana relaksasi kuota produksi batubara.

Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menyatakan bahwa keputusan tegas dari Menteri ESDM tersebut memberikan kejelasan arah kebijakan di tengah situasi ketidakpastian global yang melanda.

Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat para pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi jangka panjang guna menyusun rencana kerja dan anggaran biaya secara lebih terukur.

"Ya, ini adalah sinyal yang sangat penting bagi industri, karena ketika wacana itu muncul, ada pertanyaan dan ketidakpastian yang bisa mengganggu perencanaan bisnis," ujar Gita saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Gross Split Minerba, IMA: Tepat untuk Iklim Investasi

Menurutnya, pembatalan wacana kontrak bagi hasil tersebut langsung mengeliminasi keraguan para investor yang sempat menahan ekspansi operasionalnya.

Lebih lanjut, Gita menekankan bahwa stabilitas regulasi dari pemerintah menjadi modal untuk menjaga daya saing industri komoditas di pasar internasional.

Perubahan aturan yang tidak terprediksi sebelumnya dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan para penanam modal, sehingga ketegasan pemerintah kali ini dipandang sebagai bentuk komitmen dalam menjaga iklim usaha.

"Kepastian hukum adalah fondasi utama iklim investasi yang sehat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×