Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) merespons positif pernyataan pemerintah terkait pembatalan penerapan skema bagi hasil atau gross split di sektor minerba serta adanya rencana relaksasi kuota produksi batubara.
Direktur Eksekutif APBI, Gita Mahyarani, menyatakan bahwa keputusan tegas dari Menteri ESDM tersebut memberikan kejelasan arah kebijakan di tengah situasi ketidakpastian global yang melanda.
Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat para pelaku usaha membutuhkan kepastian regulasi jangka panjang guna menyusun rencana kerja dan anggaran biaya secara lebih terukur.
"Ya, ini adalah sinyal yang sangat penting bagi industri, karena ketika wacana itu muncul, ada pertanyaan dan ketidakpastian yang bisa mengganggu perencanaan bisnis," ujar Gita saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Rencana Gross Split Minerba, IMA: Tepat untuk Iklim Investasi
Menurutnya, pembatalan wacana kontrak bagi hasil tersebut langsung mengeliminasi keraguan para investor yang sempat menahan ekspansi operasionalnya.
Lebih lanjut, Gita menekankan bahwa stabilitas regulasi dari pemerintah menjadi modal untuk menjaga daya saing industri komoditas di pasar internasional.
Perubahan aturan yang tidak terprediksi sebelumnya dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan para penanam modal, sehingga ketegasan pemerintah kali ini dipandang sebagai bentuk komitmen dalam menjaga iklim usaha.
"Kepastian hukum adalah fondasi utama iklim investasi yang sehat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












