kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.342   48,00   0,29%
  • IDX 7.376   63,89   0,87%
  • KOMPAS100 1.043   6,90   0,67%
  • LQ45 788   2,51   0,32%
  • ISSI 247   3,83   1,58%
  • IDX30 408   0,79   0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -0,36   -0,08%
  • IDX80 118   0,76   0,65%
  • IDXV30 119   0,47   0,40%
  • IDXQ30 129   -0,07   -0,06%

API Jawa Barat: IKM tenun dan rajut mengurangi produksi hingga 40%


Rabu, 07 Agustus 2019 / 11:17 WIB
API Jawa Barat: IKM tenun dan rajut mengurangi produksi hingga 40%


Reporter: Kenia Intan | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. IKM tenun dan rajut mengurangi produksi 30% hingga 50% akibat banjir impor kain. Adapun utilasi produksinya hanya 50% saja.

Wakil Sekertaris Asosiasi Petekstilan Indonesia (API) Jawa Barat Rizal Tanzil bilang, sebab kondisi ini adalah Permendag No 64 tahun 2017 yang mengijikan impor tanpa batas dan tanpa kontrol kepada para pedagang pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U).

Baca Juga: Penjualan Sritex (SRIL) ke Amerika Naik 3,2 Kali Karena Perang Dagang premium

“Impor bahan baku dari API-U yang seharusnya disalurkan ke IKM ternyata sebagian besar langsung dijual di pasar, bahkan sekarang mulai masuk barang jadinya," kata Rizal dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (6/8). Oleh karenanya, para IKM tenun dan rajut wilayah Majalaya meminta agar Permendag No 64 tahun 2017 dicabut.

Senada dengan Rizal, Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi mengatakan kondisi industri TPT saat ini tengah mengkhawatirkan.

“Bahkan di kuartal II 2019, sekitar 20 perusahaan tidak lagi memperpanjang kontrak untuk sekitar 36 ribu karyawannya,” ungkap Suharno. Ia menambahkan, saat ini beberapa anggota IKATSI memiliki stok yang menumpuk di gudang.

IKATSI mengharapkan pemerintah tidak membuka impor bahan baku dengan alasan ekspor maupun IKM. Menurutnya,  kemudahan bahan baku untuk ekspor sudah terfasilitasi melalui Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). 

Baca Juga: Proposal restrukturisasi Duniatex Group ditargetkan rampung Agustus

Di tengah tekanan di pasar ekspor, Suharno menganggap substitusi impor menjadi jawaban untuk menyelamatkan sektor TPT nasional.

Asal tahu saja, saat ini IKATSI tengah berupaya mendorong undang-undang ketahanan sandang sebagai acuan produk hukum lain yang terkait dengan industri tekstil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×