CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

API kesulitan kumpulkan bukti untuk inisiasi safeguard


Rabu, 18 Agustus 2010 / 12:45 WIB
API kesulitan kumpulkan bukti untuk inisiasi safeguard


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kesulitan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam melakukan inisiasi safeguard (tindakan pengamanan) terhadap impor produk kain tenunan dari kapas dan benang kapas selain benang jahit.

Ketua API, Ade Sudrajat menyebutkan, kendala utama dalam inisiasi safeguard tersebut adalah sulitnya memperoleh data dari perusahaan yang terkena imbas kenaikan impor.

"Mereka (perusahaan kain tenunan dari kapas dan perusahaan benang kapas selain benang jahit) kebanyakan tidak mau memberikan angka produksinya dengan alasan rahasia perusahana," kata Ade di Jakarta, Rabu (18/8).

Itu sebabnya, karena tidak mau memberikan angka produksi dari tahun ke tahun tersebut, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia atau KPPI (Indonesian Safeguards Committee) kesulitan mengumpulkan bukti rencana safeguard yang diajukan API.

"Banyak juga dokumen lainnya yang dibutuhkan oleh KPPU yang sulit dikumpulkan," jelas Ade.

Saat ini, perusahaan yang sudah mengumpulkan bukti cukup untuk pengajuan safeguard hanya 6 perusahaan saja. Padahal, KPPI membutuhkan laporan kondisi 15 perusahaan yang memproduksi produk yang sama dengan produk impor. "Penurunan ekspor yang kami rasakan terjadi di tahun 2007 dan 2008 dan 2009," kata Ade.

Pada bulan Juni lalu, KPPI sudah mengumumkan penyelidikan safeguard terhadap produk kain tenunan dari kapas dan benang kapas selain benang jahit. Penyelidikan safeguard diambil oleh KPPI karena ada indikasi naiknya impor yang merugikan industri produk yang sama di dalam negeri.

Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, terjadi lonjakan impor kain tenunan dari kapas tersebut. Pada tahun 2007 volume impor sebanyak 7.953 ton, kemudian tahun 2008 naik menjadi 17.129 ton, setelah itu tahun 2009 jumlahnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan menjadi 26.157 ton. Terang saja, naiknya arus impor tersebut membuat industri di dalam negeri kesulitan mendapatkan pasar sehingga produksi mengalami penurunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×