Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menetapkan indeks alfa dalam perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di rentang 0,5 hingga 0,9. Kenaikan ini jauh melampaui kemampuan finansial industri dan berpotensi memicu pengurangan tenaga kerja (PHK) massal.
Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo, Subchan Gatot mengatakan, rentang alfa tersebut jauh di atas ekspektasi pengusaha. Untuk itu, dia bakal segera mengumpulkan perusahaan padat karya untuk mengukur dampak kebijakan tersebut. "Jauh di atas ekspektasinya pengusaha, kami terpaksa harus ngumpulin perusahaan padat karya Apindo sama Kadin," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (17/12/2025).
Subchan menjelaskan, ekspektasi kenaikan upah yang dianggap wajar oleh pengusaha padat karya hanya di level 3%. Namun, dengan menggunakan formula baru yakni inflasi sekitar 2,61% ditambah pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dikali alfa minimal 0,5 kenaikan upah minimum sudah pasti di atas 5%.
Baca Juga: Jalur MRT Bangkitkan Gairah Sejumlah Segmen Properti pada 2026
Menurut dia, itu sangat berat bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor padat karya. Dia bilang, Apindo dan Kadin bakal menyusun assessment untuk memetakan seberapa kuat perusahaan dapat bertahan.
Subchan menegaskan, dampak terburuk dari penetapan alfa UMP yang tinggi ini adalah PHK, dan ia menyebut hal itu sudah pasti terjadi. "(Dampak terburuk bakal ada pengurangan tenaga kerja?) iya pasti. itu sih itu pasti," tegasnya.
Ia mengungkapkan, struktur biaya perusahaan padat karya sangat beragam. Ada perusahaan yang porsi biaya buruhnya (labor cost) hanya 25%–30% dari total biaya operasional, namun ada pula yang porsinya mencapai 80%.
"Kami akan ukur benar, kira-kira kalau yang 25% itu dampaknya terhadap pengurangan orang ada atau enggak. Kalau yang 80% itu kalau dinaikkan sebesar itu, sudah pasti dia pasti (melakukan pengurangan)," tandasnya.
Subchan menuturkan, mayoritas anggota Apindo dan Kadin merupakan sektor kecil dan menengah, menurutnya ini akan terdampak dari adanya kebijakan kenaikan upah tersebut.
Untuk meminimalisir potensi PHK, Apindo saat ini sedang menyusun daftar insentif yang akan diajukan kepada pemerintah.
"Ini juga kami lagi susun dengan teman-teman di padat karya, kira-kira insentif apa yang bisa diberikan oleh pemerintah nantinya gitu, supaya bisa menyelamatkan mereka karena sebetulnya kita juga meminimize untuk PHK, tapi kalau tidak bisa diminimize dampaknya itu seperti apa yang bisa kita minta ke pemerintah," tutur dia.
Selanjutnya: BI Dorong Ekonomi Lewat Ekspansi Likuiditas Targetkan Uang Primer Tumbuh Dua Digit
Menarik Dibaca: Konsumen Indonesia Kini Lebih Fokus ke Barang Tahan Lama, Ini Temuan Lazada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













