Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah memberikan stimulus untuk industri kreatif. Sebab, gara-gara pertumbuhan industri kreatif melambat, pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia ikut terhambat, termasuk juga pertumbuhan pengguna jasa internet.
Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin bilang, selama ini setiap tahun sektor telekomunikasi, termasuk jasa internet, telah membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sebesar 1,75% dan biaya Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan kotor kepada pemerintah. "Namun, tidak ada timbal balik BHP bagi pertumbuhan industri teknologi informasi," keluhnya, kemarin.
Dampaknya, pertumbuhan industri kreatif menjadi lambat. Permintaan kredit yang muncul dari pengusaha di sektor ini juga acapkali mentok. Sebab, bankir menilai program mereka tak jelas. "Pemerintah bisa membantu dengan memberi kredit lunak berbunga rendah. Kalau sekarang bunga pasar 18%, kami minta jadi 13%," kata Sylvia.
Catatan saja, yang termasuk industri kreatif antara lain adalah periklanan, kerajinan, fesyen, percetakan, penerbitan, serta radio dan televisi. "Beberapa bidang ini bisa memicu penetrasi komputer sebesar 25% setiap tahun," tandas Sylvia. Nah, penetrasi komputer sangat menentukan jumlah pemakai internet.
Sementara Sekjen Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) Arya Mahendra Sinulingga bilang, selain kredit, pemerintah juga perlu memperjelas peruntukan hibah bagi industri kreatif. "Tidak seperti sekarang, banyak hibah yang sporadis, sehingga kami takut menggunakannya karena belum jelas peruntukannya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News