Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, akan ada stagnasi dalam pertumbuhan industri ritel dalam negeri jika pengetatan impor berlaku.
Sebelumnya, tahun lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana pengetatan terhadap sejumlah barang impor dilatarbelakangi adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait banjir produk impor di pasar tradisional dan e-commerce.
Baca Juga: Aprindo Kritisi Keputusan Pemerintah Terkait Pengetatan Impor
Jumlah Harmonized System (HS) Code yang diubah mencapai 327 kode pos untuk produk tertentu, pakaian jadi 328 kode pos, dan tas 23 kode pos. Selain itu, ada perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.
Alphonzus mengatakan, awalnya APPBI optimistis untuk bisa mencapai okupasi atau keterisian mall ke 90% di tahun 2024. Namun di 2023 menjelang akhir tahun menurut dia banyak yang menunda ataupun membatalkan pembukaan toko-toko baru.
“Ternyata banyak peritel yang menunda ataupun membatalkan pembukaan toko-toko baru di 2024. Jadi okupasi yang tadinya ditargetkan 90%, kami khawatir tidak akan tercapai 90% ini,” ujarnya saat ditemui Kontan di kawasan Rasuna Said, Kamis (18/01).
Baca Juga: Industri Ritel Dalam Negeri Tertekan Impor yang Kian Menjamur
Dia menambahkan, setelah periode Puasa dan Idul Fitri tahun 2024 akan terjadi stagnasi jika benar pengetatan impor diterapkan.
“Karena Ramadan dan idul fitri high season puncaknya penjualan ritel di Indonesia, setelah itu akan stagnasi itu yang kami prediksi,” ungkapnya.
Menurutnya pula, dengan pembatasan impor akan terjadi kelangkaan barang, sehingga harga mahal dan membebani konsumen, kalau hal itu terjadi industri ritel akan lesu.
“Di satu sisi gangguan sebenarnya adalah impor ilegal yang tidak disentuh oleh pemerintah, yang dikhawatirkan nanti impor ilegalnya membanjiri karena impor resminya dibatasi,” tuturnya.
Baca Juga: Kemendag Memperketat Impor Alas Kaki, Berikut Respons Aprisindo
Pihak asosiasi ungkap Alphonzus juga sudah menghimbau kepada pemerintah jika ingin melindungi produk dalam negeri sebaiknya jangan dibatasi impor tapi memberi insentif untuk bisa bersaing.
“Karena kalau bicara ritel itu sangat identik dengan gaya hidup lifestyle, gaya hidup zaman sekarang tidak bisa dibendung dengan aturan-aturan, di dunia kan sudah terbuka,” jelsanya.
Pihaknya mengusulkan juga kepada Pemerintah agar produk lokal bisa didukung dan diberikan kemudahan bukan dengan membatasi impor yang sudah legal.
“Kalau produk ilegalnya saja tidak dicegah dan diatasi maka akan terjadi ancaman. Situasi inilah yang menjadi keprihatinan supaya pemerintah bisa membatalkan rencana pembatasan impor legal tersebut,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News