kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Appnindo: SNI Vape penting untuk kepastian bisnis dan perlindungan konsumen


Kamis, 09 Juli 2020 / 13:51 WIB
Appnindo: SNI Vape penting untuk kepastian bisnis dan perlindungan konsumen
ILUSTRASI. Penggemar rokok elektrik atau Vape menunjukan kebolehannya disela acara 'I Choose to be Healthier' di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Roko elektrik tersebut terus diminati kaum milenial. Produk tembakau alternatif ini sudah menjadi sebuah industri


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (Appnindo) terus mendorong adanya standarisasi bagi produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) seperti Vape. Pasalnya, standarisasi ini penting untuk kepastian bisnis dan perlindungan masyarakat selaku konsumen.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Appnindo Syaiful Hayat. Dia memastikan, Appnindo akan mendukung penuh kolaborasi multi sektoral dalam perumusan peraturan berbasis bukti yang komprehenhif untuk produk HPTL termasuk industri vape.

"Kami percaya standar sangat penting dalam industri ini, dan diskusi ini merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kepastian bisnis dan perlindungan konsumen," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (9/7).

Kendati begitu, Appnindo tampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun ini memilih untuk memprioritaskan pembahasan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk tembakau yang dipanaskan (HTP).

Baca Juga: DPR segera panggil Kemenperin terkait SNI untuk produk HTP dan HPTL

Syaiful pun sudah memastikan hal tersebut. Dia bilang, telah ada pertemuan dengan Kemenperin untuk membentuk tim perumus dalam pembahasan SNI produk HTP. Keputusan sudah diambil, dan Appnindo pun meminta agar tetap ikut dilibatkan dalam penyusunan SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan itu.

Meski tak memiliki hak voting, namun Appnindo tetap dilibatkan sebagai pengamat. Menurut Syaiful, keterlibatan organisasinya ini penting, lantaran SNI bagi produk HTP bakal beirisan dengan standarisasi  produk nikotin alternatif lainnya, termasuk bagi HPTL.

"Jadi kami minta dilibatkan dari awal pembahasan itu. Akhirnya disepakati kita dilibatkan sebagai pengamat, nggak ada voting nggak apa apa, kita cukup. Karena sebagai produk tembakau itu ada irisan, jangan sampai nggak in line dengan produk kita," terang Syaiful.

Berdasarkan pertimbangan dari pihak pemerintah, kata Sayiful, pembahasan SNI untuk produk HTP lebih memungkinkan dibahas di tahun ini. Dari sisi produk memang belum banyak, namun pengembangan HTP ditaksir bakal menjanjikan karena industrinya sudah tersedia.

Baca Juga: Mengapa cukai vape sampai 57%? Ini kata pemerintah

"(HTP) karena sudah ada industrinya, katanya pertimbangannya itu. Kalau blower (vape) kan pemain kecil-kecil, seolah begitu," ungkapnya.

Sembari ikut mengawal pembasahan SNI bagi produk HTP, Appnindo pun menantikan pembahasan standarisasi bagi produk HPTL termasuk vape yang direncanakan agar digelar pada tahun depan. Syaiful menyadari, penyusunan standarisasi ini butuh proses panjang dan tidak bisa instan.

"Ada beberapa tahap, mulai dari rumusan, komisi teknis sampai public hiring, itu akan memakan waktu. Pembahasan (standarisasi) untuk HPTL di 2021 tapi mungkin bukan awal tahun. Namun soal itu menjadi domain-nya Kemenperin," sebut Syaiful.

Yang pasti, Syaiful menegaskan bahwa industri HPTL termasuk vape membutuhkan standarisasi tersebut. Selain dari sisi kepastian bisnis, standarisasi ini penting untuk mengikis prasangka buruk masyarakat terhadap produk HPTL.

"Standar itu penting, jadi nggak ada lagi prasangka buruk ini isinya apa, itu isinya apa. Ini lho isinya, ada standarnya, kualifikasinya masuk food grade. Supaya masyarakat tahu itu, ada standar minimumnya," pungkas Syaiful.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×