Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menuntut pemerintah Indonesia menghentikan impor tembakau. Data APTI 2015 mencatat, masih ada defisit 175.000 ton tembakau untuk kebutuhan di dalam negeri sehingga terpaksa harus impor.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan, petani Indonesia masih sangat mampu untuk memproduksi tembakau sendiri, baik dari sisi lahan maupun sumber daya manusia. "Karena itu kalangan petani sejak lama memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu longgar terhadap impor tembakau. Yang dibutuhkan adalah kebijakan untuk melakukan intensifikasi tembakau," katanya dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis (1/9).
Untuk mengatasi impor yang semakin marak, pemerintah diharapkan menaikkan cukai rokok tiga kali lipat, yakni sampai 20%. Dengan demikian petani tembakau dan cengkih terlindungi. "Saya mengharapkan DPR mendukung perjuangan kami dan menyampaikan ke pemerintah agar petani rokok bisa menikmati kesejahteraan di negeri ini," katanya.
Industri rokok asing justru yang menikmati nilai tambah kekayaan alam Indonesia ini. Data yang dilansir APTI menyebutkan, produksi rokok nasional pada 2015 tercatat sebanyak 360 miliar batang.
Untuk itu, dibutuhkan pasokan tembakau di kisaran 360 ribu ton (1 batang rokok = 1 gram tembakau). Menurut data APTI, kapasitas produksi tembakau petani Indonesia tahun 2015 mencapai 225.583 ton. Artinya, memang masih ada kebutuhan sekitar 175 ribu ton, yang kemudian ditutup pemerintah dengan mengimpor tembakau dari luar negeri, antara lain dari Amerika dan China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News