Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Arif Zulkifli diangkat sebagai Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menggantikan Toriq Hadad yang meninggal dunia pada 8 Mei 2021 lalu. Arif ditunjuk sebagai Direktur Utama TMPO pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (12/7).
Selain mengangkat Arif Zulkifli sebagai direktur utama, RUPS LB tersebut juga secara resmi mengangkat Budi Setyarso sebagai direktur. Corporate Secretary TMPO Tomi Aryanto menyampaikan, direktur utama baru menyatakan siap meneruskan rencana kerja yang telah disusun untuk mencapai target 2021.
"Di antaranya menguatkan semua produk serta mempercepat proses digitalisasi produk-produk Perseroan," ungkap Tomi secara tertulis kepada Kontan.co.id, Senin (12/8).
Baca Juga: KAEF: Vaksinasi Covid-19 untuk individu berbayar ditunda!
Lahir di Bandar Lampung pada 8 Februari 1970, Arif Zulkifli merupakan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tempo Inti Media sejak Mei 2017.
Sedangkan Budi Setyarso lahir di Kendal, Jawa Tengah pada 12 November 1971, yang sebelumnya merupakan Pemimpin Redaksi Koran Tempo sejak 2017. Budi juga akan menjabat sebagai Kepala Pemberitaan Korporat, posisi yang sebelumnya dijabat Arif.
"Arif Zulkifli dan Budi Setyarso melengkapi susunan direksi perseroan yang mendapatkan mandat hingga 2025," sambung Tomi.
Susunan direksi perseroan sampai dengan 2025 adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Arif Zulkifli
Direktur : Meiky Sofyansyah
Direktur : Sebastian Kinaatmaja
Direktur : Budi Setyarso
Baca Juga: Strategi akuisisi masih menjadi alternatif Gihon Telekomunikasi (GHON)
Sedangkan susunan Dewan Komisaris tidak mengalami Perubahan, yaitu:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Goenawan Mohamad
Komisaris : Ir Y Henky Wijaya MM
Komisaris : Bambang Harymurti
Komisaris Independen : Ir Leonardi Kusen Mba
Komisaris Independen : Ir Kristianto Indrawan
Selanjutnya: Ciputra Development (CTRA) bukukan marketing sales Rp 3,6 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News