Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mengupayakan agar rumput laut tidak keluar (delisting) dari daftar bahan makanan organik. Strategi yang disiapkan untuk menghadapi sidang kedua yang akan digelar pada 16-18 November 2016 di St Louis, Missouri.
"Kami sedang menyusun sanggahan yang harus dikirim ke National Organic Standards Board (NOSB) sebelum tangga 26 Oktober 2016," katanya, Selasa (11/10).
Aziz menambahkan, ARLI akan menganggkat aspek sosial ekonomi dan kelestarian sumber daya alam dengan rumput laut di Indonesia.
Berbagai usaha terus dilakukan asosiasi agar rumput laut tidak masuk dalam daftar delisting. Dikhawatirkan, apabila sampai rumput laut dikeluarkan dari daftar bahan baku organik maka nilainya akan turun. "Otomatis nanti akan berdampak pada penurunan permintaan pasar," tambahnya.
Untuk mengusahakan ini, ARLI terus bekerjasama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kelautan dan Perikanan.
Asal tahu saja, wacana ini muncul setelah adanya petisi Joanne K. Tobacman, M.D. (Tobacman) dari University of Illinois, Chicago, pada Juni 2008 kepada US Food and Drug Administration (FDA). Isinya melarang penggunaan carrageenan sebagai bahan tambahan makanan yang terbuat dari rumput laut.
Berdasarkan penelitian Tobacman, ditengarai carrageenan dapat menyebabkan peradangan/inflamation yang memicu kanker. Namun, petisi tersebut ditolak US FDA pada Juni 2008. Kemudian, petisi Tobacman ini diikuti publikasi LSM Cornucopia Institute dari AS pada Maret 2013. LSM ini mendorong publik meminta US National Organic Standards Board (NOSB) agar mengeluarkan carrageenan dari daftar bahan pangan organik.
Sekadar informasi, diprediksikan potensi kerugian yang bakal dialami Indonesia mencapai US$ 160,4 juta bila delisting ini tetap dilakukan.
Pada tahun 2015, tercatat nilai ekspor rumput laut hampir mencapai US$ 1 juta. Selama ini, Indonesia adalah pemasok utama rumput laut di dunia dengan pangsa pasar mencapai 41% pada tahun 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News