kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.966   53,00   0,30%
  • IDX 5.717   73,96   1,31%
  • KOMPAS100 739   11,58   1,59%
  • LQ45 560   6,97   1,26%
  • ISSI 199   2,60   1,32%
  • IDX30 318   3,26   1,04%
  • IDXHIDIV20 391   1,58   0,41%
  • IDX80 84   1,14   1,37%
  • IDXV30 107   0,02   0,02%
  • IDXQ30 103   0,74   0,73%

ARLI upayakan tolak delisting rumput laut


Selasa, 11 Oktober 2016 / 22:36 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) mengupayakan agar rumput laut tidak keluar (delisting) dari daftar bahan makanan organik. Strategi yang disiapkan untuk menghadapi sidang kedua yang akan digelar pada 16-18 November 2016 di St Louis, Missouri.

"Kami sedang menyusun sanggahan yang harus dikirim ke National Organic Standards Board (NOSB) sebelum tangga 26 Oktober 2016," katanya, Selasa (11/10).

Aziz menambahkan, ARLI akan menganggkat aspek sosial ekonomi dan kelestarian sumber daya alam dengan rumput laut di Indonesia.

Berbagai usaha terus dilakukan asosiasi agar rumput laut tidak masuk dalam daftar delisting. Dikhawatirkan, apabila sampai rumput laut dikeluarkan dari daftar bahan baku organik maka nilainya akan turun. "Otomatis nanti akan berdampak pada penurunan permintaan pasar," tambahnya.

Untuk mengusahakan ini, ARLI terus bekerjasama dengan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kelautan dan Perikanan.

Asal tahu saja, wacana ini muncul setelah adanya petisi Joanne K. Tobacman, M.D. (Tobacman) dari University of Illinois, Chicago, pada Juni 2008 kepada US Food and Drug Administration (FDA). Isinya melarang penggunaan carrageenan sebagai bahan tambahan makanan yang terbuat dari rumput laut.

Berdasarkan penelitian Tobacman, ditengarai carrageenan dapat menyebabkan peradangan/inflamation yang memicu kanker. Namun, petisi tersebut ditolak US FDA pada Juni 2008. Kemudian, petisi Tobacman ini diikuti publikasi LSM Cornucopia Institute dari AS pada Maret 2013. LSM ini mendorong publik meminta US National Organic Standards Board (NOSB) agar mengeluarkan carrageenan dari daftar bahan pangan organik.

Sekadar informasi, diprediksikan potensi kerugian yang bakal dialami Indonesia mencapai US$ 160,4 juta bila delisting ini tetap dilakukan.

Pada tahun 2015, tercatat nilai ekspor rumput laut hampir mencapai US$ 1 juta. Selama ini, Indonesia adalah pemasok utama rumput laut di dunia dengan pangsa pasar mencapai 41% pada tahun 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×