kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,06   1,72   0.19%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS Tuding Sinar Mas Dumping Kertas


Senin, 09 November 2009 / 07:48 WIB
AS Tuding Sinar Mas Dumping Kertas


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTa. Kekhawatiran produsen kertas dalam negeri soal dugaan dumping kertas lapis (coated paper) dari Amerika Serikat (AS), terbukti.

Komisi Perdagangan Internasional AS atau United States International Trade Commission (US-ITC), Jumat (6/11) waktu AS, memastikan perusahaan kertas milik Sinar Mas Group, PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia dan PT Pindo Deli Pulp & Paper, terbukti merugikan industri kertas AS. Ironisnya, AS juga menuduh perusahaan kertas Sinar Mas di China juga tersangkut masalah serupa. yakni Gold East Paper Co Ltd dan Gold Huasheng Paper Co Ltd. Nilai total kerugian US$ 317 juta.

Merujuk pada kantor berita Associated Press (AP) yang melansir berita itu, Sabtu (7/11), US-ITC menelisik dugaan dumping atas pengaduan produsen kertas AS, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, Sappi Fine Paper, bersama serikat pekerja The United Steelworkers of America, September lalu. Tuduhannya: melakukan dumping dan menerima subsidi negara (countervailing).

Dari keputusan rapat akhir pekan lalu itu, Departemen Perdagangan AS bakal tetap melengkapi investigasi antidumping dan countervailing duty terhadap Sinar Mas. Hasil investigasi bakal diumumkan Maret tahun depan.

Direktur Pengelola Sinar Mas Group Gandhi Sulistiyanto membantah kabar pihaknya telah diputuskan bersalah karena terbukti dumping dan countervailing. "Saat ini kami masih proses pengisian kuesioner seperti yang mereka minta dalam investigasi," tutur, Gandhi (8/11).

Selain ke perusahaannya, kuesioner itu juga disebarkan ke Departemen Perdagangan, Departemen Kehutanan, serta Departemen Keuangan.

Gandhi yakin, tuduhan dumping itu tidak beralasan. Ia menilai, AS sengaja melempar isu tersebut untuk melindungi produsen lokal AS yang kini mulai kalah bersaing dengan produk kertas bergaris dari Indonesia dan China.

Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Mohammad Mansyur menambahkan, tuduhan AS itu mengada-ada dan sulit dibuktikan. "Itu kebiasaan mereka (AS) kalau mulai merasa dapat saingan," katanya.

Mansyur yakin, saat investigasi lapangan berlangsung, akan terbukti bahwa biaya produksi kertas di Indonesia memang cukup rendah. "Selain karena memiliki akses bahan baku, upah buruh kita jauh lebih rendah," ujarnya.

Gandhi minta pemerintah serius menangani masalah ini. Hartojo Agus Tjahjono, Direktur Ekspor Produk Industri Departemen Perdagangan, hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi soal tersebut.

Sesungguhnya, ini adalah tuduhan dumping dan subsidi kedua kali terhadap Sinar Mas Group dari AS setelah 2006. Pada 2006, US-ITC mencabut tuduhan itu setahun kemudian karena tidak terbukti. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×