Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik nasional semakin tertekan akibat menurunnya pasokan gas bumi yang diperoleh dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN. Kondisi ini memaksa pelaku usaha membeli gas regasifikasi LNG dengan harga jauh lebih mahal sehingga membebani biaya produksi.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengungkapkan, realisasi alokasi gas industri tertentu (AGIT) dari PGN sepanjang Januari hingga Mei 2026 hanya mencapai 47,5% dari kebutuhan industri.
Kekurangan pasokan tersebut harus ditutupi dengan pembelian gas hasil regasifikasi LNG yang harganya mencapai sekitar US$ 20,5 per MMBTU.
Baca Juga: Menteri ESDM Terbitkan Kepmen Percepatan Migas Non Konvensional WK Rokan
"Akibatnya industri keramik harus membayar harga gas rata-rata sekitar US$ 15-US$ 16 per MMBTU atau dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan harga HGBT sebesar US$ 7 per MMBTU," ujar Edy kepada Kontan, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, lonjakan biaya energi tersebut secara langsung menggerus daya saing industri dalam negeri dan berpotensi menekan tingkat utilisasi pabrik.
Situasi tersebut berpotensi semakin memburuk. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima Asaki dari PGN, realisasi AGIT pada Juni 2026 berpotensi turun hingga di bawah 30%.
Edy menegaskan, yang diperjuangkan pelaku industri bukan semata-mata soal harga gas murah, melainkan keberlangsungan industri keramik nasional yang saat ini menyerap sekitar 150.000 tenaga kerja.
"Yang Asaki perjuangkan bukan sekadar harga gas. Yang kami perjuangkan adalah keberlangsungan hidup industri keramik nasional, investasi dan lapangan kerja sekitar 150.000 orang yang tergabung dalam Asaki," katanya.
Ia menambahkan, industri hanya membutuhkan jaminan ketersediaan pasokan gas dengan harga yang kompetitif agar tetap mampu tumbuh, menyerap tenaga kerja, serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Asaki menilai industri keramik masih dapat mempertahankan daya saing apabila harga gas rata-rata berada pada kisaran US$ 7-US$ 9 per MMBTU, setara dengan harga gas industri di Malaysia dan Thailand.
Menurut Edy, target tersebut dapat direalisasikan apabila pemerintah memastikan realisasi AGIT mencapai 80% sesuai ketentuan yang berlaku, sementara sisa kebutuhan dipenuhi melalui pasokan LNG regasifikasi.
"Dengan harga gas rata-rata US$ 7 sampai US$ 9 per MMBTU, industri keramik masih mampu bertahan menghadapi ancaman impor keramik dari China dan India," ujarnya.
Sebelumnya, persoalan mahalnya harga gas industri turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026, Dasco bahkan langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri untuk membahas potensi gelombang PHK akibat tingginya harga gas.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco menyebut sekitar 55.000 pekerja industri keramik terancam kehilangan pekerjaan apabila persoalan gas tidak segera mendapatkan solusi.
Merespons hal itu, Simon menyatakan Pertamina akan berkoordinasi dengan PGN guna mencari jalan keluar, termasuk melakukan penyesuaian yang mempertimbangkan pasokan LNG.
Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut harga gas industri yang telah mencapai sekitar US$ 23 per MMBTU menjadi faktor utama yang membebani industri dan meningkatkan risiko PHK di sejumlah sektor manufaktur.
Baca Juga: Pemerintah Sempat Tahan Ekspor Batubara, PLN Percepat Kontrak untuk Amankan Listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














