kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.975   83,00   0,46%
  • IDX 6.039   -62,20   -1,02%
  • KOMPAS100 788   -7,63   -0,96%
  • LQ45 594   -4,30   -0,72%
  • ISSI 210   -1,80   -0,85%
  • IDX30 336   -2,13   -0,63%
  • IDXHIDIV20 411   -1,80   -0,44%
  • IDX80 89   -0,89   -0,98%
  • IDXV30 111   -0,07   -0,06%
  • IDXQ30 107   -0,41   -0,38%

Pemerintah Sempat Tahan Ekspor Batubara, PLN Percepat Kontrak untuk Amankan Listrik


Rabu, 24 Juni 2026 / 09:25 WIB
Pemerintah Sempat Tahan Ekspor Batubara, PLN Percepat Kontrak untuk Amankan Listrik
ILUSTRASI. Batubara di PLTU PLN (Dok/PLN)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rantai pasok (supply chain) batubara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri menjadi sorotan saat terjadi pemadaman listrik bergilir oleh PT PLN (Persero). Pemerintah pun sempat mengalihkan sejumlah pengiriman ekspor untuk mengamankan ketersediaan batubara di pembangkit listrik.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan pihaknya sempat menahan sejumlah pengiriman ekspor untuk dialihkan ke pembangkit listrik PLN. Tetapi Tri tidak membeberkan secara rinci mengenai volume pengalihan ekspor batubara tersebut.

Tri lantas mengakui perlu ada pembenahan supply chain batubara untuk ketenagalistrikan. "Kemarin kan kami tahan, ada beberapa yang mau penjualan luar negeri, kami tahan, alihkan ke PLN. Jadi sebetulnya supply chain saja yang mesti diperbaiki. Kalau isu batubara nggak ada," kata Tri pada Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Mulai 1 Juli, Gojek dan Grab Terapkan Komisi Ojol Jadi 8%

Tri, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ini mengklaim bahwa pemerintah sudah mengamankan pasokan batubara untuk kebutuhan di dalam negeri. Pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan tambang untuk memasok sekitar 191 juta ton ke dalam negeri. 

Sementara itu, kebutuhan batubara PLN tahun ini berkisar antara 152 juta ton - 154 juta ton. "Kan sebetulnya sudah ada space. Itu kan tindak lanjutnya oleh kontrak PLN. Nah, kontraknya PLN sudah 134 (juta ton) sebetulnya. Terkait dengan scheduling (jadwal kontrak dan pengiriman) kan bukan di Minerba," ungkap Tri.

Tri mengakui, pemadaman bergilir yang melanda sejumlah daerah pada bulan ini mesti menjadi evaluasi bagi supply chain batubara untuk ketenagalistrikan. "Ini pelajaran yang berharga. Mudah-mudahan tata kelolanya sudah mulai ada perbaikan dari PLN," ujar Tri.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa PLN melakukan percepatan proses komersial dan logistik untuk memperkuat pasokan energi primer, khususnya batubara kalori menengah atau Medium Rank Coal (MRC). Batubara jenis ini digunakan sebagai bahan bakar oleh sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) strategis.

PLN menyambut dukungan dari Pemerintah yang sudah memfasilitasi penugasan kepada sejumlah perusahaan pemasok batubara, sehingga kebutuhan pembangkit dapat dipenuhi secara lebih cepat dan terkoordinasi. Saat ini PLN tengah mempercepat penyelesaian proses kontrak dan pengaturan logistik dengan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh penugasan Pemerintah.

Baca Juga: RUPS RAJA Setujui Pembagian Dividen Rp65 per Saham dan Stock Split 1:5

"Sistem kelistrikan di Pulau Jawa berangsur-angsur membaik. Pasokan energi primer yang sesuai spesifikasi yang dibutuhkan oleh pembangkit telah berjalan dengan lancar, sehingga upaya penguatan pembangkit berjalan dengan baik,” kata Darmawan dalam rilis yang disiarkan pada Senin (22/6/2026).

Pasokan Batubara vs Pemangkas RKAB

Batubara masih menguasai bauran energi listrik nasional. Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mencatat hingga April 2026, batubara berkontribusi sebesar 107,36 terawatt-hour (TWh) atau menguasai 64,87% bauran energi pembangkitan listrik nasional yang sebesar 165,51 TWh. Khusus di wilayah Jawa - Bali, batubara menguasai 70,99% bauran energi pembangkitan listrik.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti mengamati ada empat faktor utama yang menjadi penyebab pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah. Mulai dari kekurangan pasokan batubara untuk pembangkit, pemangkasan kuota produksi batubara, pemeliharaan PLTU, serta kerusakan jaringan PLN. 

Salah satu yang menjadi sorotan Yayan adalah pemangkasan kuota produksi yang dilakukan oleh pemerintah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Kementerian ESDM memangkas kuota produksi batubara nasional menjadi sekitar 600 juta ton. Jauh di bawah realisasi produksi 817 juta ton pada tahun 2025.

Dengan asumsi kuota produksi batubara 600 juta ton, maka alokasi untuk memenuhi kewajiban DMO sebesar 25% adalah 150 juta ton. Jumlah ini sedikit di bawah kebutuhan PLN yang pada tahun ini diproyeksikan membutuhkan pasokan batubara sebanyak 154 juta ton.

Direktur Riset dan Inovasi Institute for Essential Services Reform (IESR), Raditya Wiranegara punya catatan serupa. IESR menduga pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir terkait dengan keterlambatan Kementerian ESDM dalam menyetujui RKAB 2026, sehingga menghambat aktivitas produksi dan pengiriman batubara.

Menurut Raditya, penataan ulang mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) serta memastikan persetujuan RKAB dilakukan tepat waktu menjadi faktor yang krusial guna memastikan pasokan batubara untuk PLTU berada di level aman. Raditya mendorong agar posisi cadangan batubara cukup untuk mengamankan Hari Operasi Pembangkit (HOP) 15 - 20 hari. 

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo ikut menyoroti keterlambatan produksi di awal tahun akibat dari persetujuan RKAB. Karena itu, revisi RKAB yang akan dibuka oleh Kementerian ESDM pada bulan depan mesti mempertimbangkan hal tersebut. "Perhitungan dalam (revisi) RKAB di Juli harus dipastikan untuk mengejar produksi total nasional 2026 mengingat keterlambatan produksi di awal tahun," kata Singgih kepada Kontan.co.id, Senin (22/6/2026).

Mengenai kuota produksi di dalam RKAB 2026, Tri Winarno mengungkapkan sejauh ini pemerintah sudah memberikan persetujuan sekitar 600 juta ton. Tri memastikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kuota produksi RKAB 2026, termasuk dengan mempertimbangkan keamanan pasokan ke pasar domestik untuk kelistrikan.

Adapun, Ditjen Minerba Kementerian ESDM membuka ruang bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi RKAB pada bulan Juli 2026. "(Persetujuan RKAB) 600 (juta ton) lebih sedikit. Nanti lihat DMO-nya seperti apa, karena yang diminta PLN yang (batubara kalori) medium. Poinnya, semua bisa tercapai, produksi juga enggak over," tandas Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×