Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yang membawahi PT Tjiwi Kimia Tbk dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk telah menonaktifkan 7.000 hektare perkebunan di lahan gambut di Sumatra dan Riau sebagai bagian dari komitmen konservasi hutan.
Director of Sustainability and Stakeholder Engagement APP Sinar Mas Elim Sribata merinci, lokasi lahan gambut tersebut berada dekat area Berbak, Taman Nasional Sembilang, Sumatra Selatan dan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau.
"Kami mengidentifikasi dan menonaktifkan 7.000 hektar perkebunan di lahan gambut untuk memulai perlindungan hutan dan gambut yang lebih baik," paparnya di Hotel Pullman Thamrin, Rabu (23/5).
Menurutnya, kini lahan tersebut sedang dalam tahap analisa untuk mengidentifikasi tipe vegetasi yang bisa dikembangkan.
Asal tahu, langkah deforestasi ini merupakan bagian dari realisasi pada komitmen Forest Conservation Policy (FCP) mereka.
Di mana dalam lima tahun terakhir, APP telah menggelontorkan investasi sebesar US$ 300 juta untuk menjalankan sistem pemantauan hutan, restorasi lanskap, pencegahan kebakaran, penelitian lahan gambut dan pemberdayaan masyarakat.
Terkait penonaktifan lahan tersebut, Managing Director Sinar Mas Goh Lin Piao mengatakan hal tersebut tidak akan mempengaruhi produksinya. Tak hanya itu, ia juga mengatakan sedang mengkaji opsi impor chipped wood dari Vietnam dan Australia secara bertahap.
Adapun, pihak manajemen mengklaim berkat kerja sama dengan The Forest Trust dan Deltares, APP Sinar Mas telah berhasil meningkatkan kawasan lindunganya menjadi lebih dari 20% dari wilayah konsensi pemasok, serta melindungi lebih dari 600.000 hektare hutan alam.
Sekadar informasi, perusahaan produsen pulp dan kertas di Indonesia dan China ini memiliki kapasitas produksi untuk produk tisu, kemasan, dan konvensi tahunan lebih dari 19 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News