Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi menyampaikan kekhawatiran-nya terkait realisasi penanaman bawang putih oleh Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini hanya tinggal janji saja.
“Karena syarat tanam sebagaimana pernah di kampanyekan oleh Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman tinggal janji saja. Syarat impor bawang putih agar tanam dulu baru dapat rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) itu sudah diubah. Kalau sekarang RIPH dulu baru tanam,” ujar Anton saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Selasa, (28/6).
Anton mengatakan, RIPH saat ini tidak jelas lagi, apalagi Kementan tidak terlihat mau mendengar suara-suara asosiasi yang sorot kinerja Kementan secara kritis. Anton juga mempersoalkan terkait syarat RIPH yang mengharuskan importir Good Agricultural Practices (GAP) dari para ekspotir bawang di China.
Baca Juga: Wamendag dan Wagub Sumut dorong perkembangan perdagangan Sumatra Utara
Dengan begitu, Anton mengatakan syarat tersebut sangat menggerus kedaulatan pangan Indonesia.
“Kenapa jadinya seolah Cina punya kebun bawang dan kita yang bantu jual di sini. Ini pelanggaran kedaulatan yang di lakukan oleh Kementan, Lalu tugas mentan apa? Cuma bisa pasarkan bawang putih dari Cina? Kacau ini,” kata Anton.
Untuk memperjelas realisasi tanam bawang putih, Anton menghimbau kepada pemerintah untuk melibatkan asosiasi dan mendengarkan masukan dalam proses penanaman bawang putih maupun proses pengadaannya.
Lebih lanjut, kata Anton pemerintah harus menegakkan kedaulatan pangan dan tidak melulu berpikir untuk keamanan pangan saja.
Selain itu, pemerintah jangan hanya jadi agen untuk memasarkan produk bawang putih Cina dalam negeri, sementara gembar gembor swasembada pangan hanya janji sekedar janji dan tak kunjung direalisasikan.
Selanjutnya: Jaga pasokan bawang merah saat bulan puasa, Sang Hyang Seri gandeng Alami Orion
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News