Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan premanisme terhadap para sopir truk mulai ditindaklanjuti Polri dan membuahkan hasil. Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli dan premanisme di beberapa lokasi.
Teguh Siswanto, Koordinator Sekretariat Bersama Anti Pungli dan Premanisme Truk (Sekber APPT) menyampaikan pada 20 Mei 2018, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara mengamankan 83 pelaku. Sebanyak 13 orang tersangka telah ditahan.
Ia memberikan apresiasi atas tindakan itu, terutama kepada Polres Metro Jakarta Utara, yaitu Kapolres Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Wakapolres AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dan Kasat Reskrim AKBP Febriansyah, serta jajarannya.
"Sekber APPT merupakan koordinasi lintas asosiasi/lembaga sektor transportasi dan logistik yang secara intensif mendukung upaya pemberantasan pungli dan premanisme tersebut," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (22/5).
Beberapa asosiasi dan lembaga yang tergabung dalam Sekber itu adalah: Supply Chain Indonesia (SCI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo).
Selain itu juga ada Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki), Indonesian Logistics Community (ILC), Shipbrokers Indonesia (SBI), Indonesia Overdimension Cargo & Heavylift Community (IOH-C), Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), dan Indonesia Maritime, Transportation and Logistics Watch (IMLOW).
Menurut Teguh, pungli dan premanisme itu merugikan banyak pihak, baik para sopir truk, perusahaan transportasi, maupun perusahaan pengguna jasa transportasi. Apalagi hal ini terjadi di sejumlah lokasi sepanjang jalur transportasi di Jawa, Sumatera, dan pulau-pulau lainnya, sehingga diperlukan tindakan kepolisian setempat.
Namun, pungli dan premanisme truk di daerah Tanjung Priok Jakarta Utara dan sekitarnya termasuk yang paling marak. Tindakan kepolisian sangat diperlukan mengingat jumlah truk yang sangat banyak karena pergerakan ekspor-impor sekitar 55% kontainer nasional melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia menambahkan bahwa Sekber APPT telah menyediakan media sosial Facebook "Pungli dan Premanisme Truk". Para pengemudi truk yang mengalami tindak pungli dan premanisme dapat mengirimkan laporan dengan mengirimkan bukti-bukti di media sosial itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News