Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyampaikan, saat ini musim panen tahun 2020 sudah berjalan hampir dua bulan. Akan tetapi penyerapan atau pembelian hasil panen para petani tembakau oleh industri masih lemah dan harga cenderung rendah.
Ketua APTI Agus Parmuji mengatakan, kondisi petani tembakau saat ini tidak terlepas dari faktor kenaikan cukai yang rata-rata 23% di tahun ini. Selain itu, karena kebijakan pemerintah pusat yang merencanakan akan menaikan besaran tarif cukai di tahun 2021.
“Dengan adanya kebijakan tersebut sangat berdampak terhadap tergulungnya gelombang budaya ekonomi pertembakauan didesa-desa seluruh Indonesia,” kata Agus dalam surat terbukanya yang diterima Kontan.co.id, Rabu (16/9)
Baca Juga: Simplifikasi jadi opsi ideal penentuan kebijakan cukai tembakau?
Agus menambahkan, hasil petani oleh industri pada musim ini baru berjalan sekitar 40% dari total hasil panen petani tembakau seluruh Indonesia di tahun ini. Artinya masih ada 60% haril pertanian tembakau yang musti dijaga dan membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat.
Untuk itu, APTI mengajukan dua permohonan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Pertama, diharapkan Presiden bisa menunda rencana kenaikan tarif cukai di tahun 2021. Sebab, Agus bilang tidak ingin kondisi tahun 2019 terulang lagi di tahun 2020. Pengalaman yang APTI alami saat Menteri Keuangan (Menkeu) mengumumkan rencana kenaikan cukai 2020 di tahun lalu pembelian industri di tahun 2019 langsung berhenti.
Kedua, memohon kepada Presiden berkaitan dengan pengaturan importasi tembakau untuk dipercepat pelaksanaanya
Selanjutnya: Kritik Komnas Pengendalian Tembakau soal roadmap tembakau yang disusun pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News