Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) memastikan akan melanjutkan langkah hukum terkait pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengancam akan memidanakan PKL.
Ketua Umum APKLI Ali Mahsun kepada Kompas.com, Selasa (13/8/2013), mengatakan akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri serta melaporkan wakil Jokowi itu ke Komnas HAM. Ali juga mengancam bakal melaporkan mantan Bupati Belitung Timur itu ke kepolisian dan Pengadilan Jakarta Pusat.
"Yang disomasi bukan persoalan relokasi, yang disomasi adalah pernyataan Wagub yang mengancam rakyat dipenjarakan," ungkap dia.
Ali menjelaskan mengapa asosiasi meneruskan langkah hukum tersebut. Menurutnya, pernyataan Basuki menyakiti, mencederai, dan menakut-nakuti PKL, tak hanya di Jakarta saja, tapi juga seluruh Indonesia.
Ali, yang pagi ini tengah dalam perjalanan pulang dari pengecekan PKL sepanjang Tol Cikampek hingga jembatan Suramadu, mengaku mendapat aspirasi yang seragam dari para pedagang itu.
Ia mengatakan, para pedagang di luar Jakarta takut apa yang terjadi di Ibu Kota akan terjadi juga di kota-kota mereka. Sementara belum semua daerah memiliki peraturan khusus mengenai penataan dan pemberdayaan PKL.
"Kedua, itu bukan pernyataan seorang pemimpin, itu pernyataan seorang penjajah. Mana ada pemimpin itu memidanakan, (seharusnya) pemimpin itu mengayomi," cetus Ali.
Selain itu, Ali menilai pernyataan Ahok tidak sesuai dengan sistem kenegaraan Indonesia, welfare state. Dalam sistem itu, jelas Ali, selagi negara belum mampu menyediakan penghidupan yang layak, pemerintah dan negara wajib menjamin kesejahteraan dan masa depan.
"Jangan pernah menggusur karena tidak sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, aspek keadilan sosial," tutur Ali.
Terakhir, pernyataan Basuki dalam penertiban PKL dinilai sebagai bentuk arogansi pemerintahan yang otoriter. Pemprov DKI Jakarta yang mengerahkan ratusan personel gabungan dalam penertiban dinilai bagaikan agresi Amerika Serikat kepada Irak.
"Memangnya PKL itu preman, memangnya itu teroris? (Pemprov) Ini membingkai isu (PKL) ini sangat berbahaya," pungkasnya.
Lain dari Ali, Hoiza Siregar, Ketua APKLI, tidak terlalu tertarik dengan pernyataan Ahok. Baginya, yang terpenting adalah para pedagang bisa berjualan dengan aman, nyaman, tak ada kutipan, dan ramai pembeli. Ia pun berharap Pemprov bisa memegang komitmen untuk memberdayakan PKL. Meski tak dipungkiri, ia sedikit menyesalkan kenapa Pemprov belum juga menjalankan Perpres 125 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Intinya kita sama-sama menjaga. Warga mana yang enggak ingin Jakarta jadi bagus? Tapi, enggak bisa juga kita capai kesuksesan dengan mengorbankan banyak orang," kata Hoiza. (Estu Suryowati/kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News