kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aspebindo keberatan royalti batubara dinaikkan


Senin, 02 Maret 2015 / 17:11 WIB
Aspebindo keberatan royalti batubara dinaikkan
ILUSTRASI. Pekan Ini, Arus Modal Asing Keluar dari RI Capai Rp 4,45 Triliun


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pengusaha tambang batubara tampak kompak untuk menolak rencana pemerintah terkait kenaikan tarif royalti.

Sebagaimana Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) juga akan mengajukan surat protes ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ekawahyu Kasih, Sekretaris Jenderal Aspebindo mengatakan, pihaknya berkeberatan dengan rencana kenaikan royalti lantaran kondisi harga jual yang masih belum stabil. "Kami juga akan siapkan surat keberatan ke pemerintah," kata dia, Senin (2/3).  

Menurut dia, kebijakan kenaikan royalti tidaklah tepat untuk mendongkrak penerimaan negara. Sebab, hal itu akan membuat pengusaha semakin sulit dan menghentikan kegiatan produksi, sehingga penerimaan negara justru akan menyusut.

"Seharusnya, pemerintah kembalikan dulu kondisi harga jual, yaitu dengan mengendalikan produksi dan ekspor, terutama untuk perusahaan besar. Setelah harga naik, barulah logis apabila royalti dinaikkan," ujar Ekawahyu.

Asal tahu saja, pemerintah berencana merevisi PP Nomor 9/2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Royalti batubara akan dinaikkan bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara yang ditargetkan Rp 52,2 triliun pada tahun ini.

Rencananya, tarif royalti batubara yang semula sebesar 3%, 5%, dan 7% dari harga jual akan dinaikkan menjadi 7%, 9%, dan 13,5% dari harga jual. Perbedaan tarif royalti tersebut berdasarkan kualitas kalori batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×