kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aspekpir dukung peremajaan sawit rakyat seluas 185.000 ha


Jumat, 21 September 2018 / 14:17 WIB
Aspekpir dukung peremajaan sawit rakyat seluas 185.000 ha
ILUSTRASI. Peremajaan sawit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia mendukung program peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 185.000 hektare (ha) pada tahun 2018 ini.

Pasalnya, program peremajaan sawit ini sebenarnya berawal dari program perusahaan inti rakyat (PIR) perkebunan sawit dengan pola inti plasma dimana petani menjadi anak angkat atau petani plasma dari sebuah perusahaan sawit sebagai inti. Kemudian pada tahun 1992 sampai 2006 pemerintah mengeluarkan program kepada Koperasi Primer untuk anggotanya.

Ketua Aspekpir Indonesia Setiyono mengatakan program peremajaan sawit rakyat ini telah terbukti membawa manfaat yang baik bagi pendapatan negara dan industri perkebunan sawit di tanah air. Saat ini, Setiyono bilang ada seluas 617.000 ha sawit yang di bawah naungan asosiasi Aspekpir mendesak diremajakan.

Program peremajaaan ini juga bisa dibantu melaui jaringan koperasi-koperasi petani yang sudah terbentuk di sejumlah darah.“Melalui jaringan koperasi-koperasi petani yang ada saat ini bisa digunakan untuk mendorong program PSR,”ujarnya, Kamis (20/9).

Sementara itu, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Togar Sitanggang mengakui bahwa dengan kemitraanlah solusi untuk mendorong program peremajaan yang dimiliki pemerintah saat ini.  

Ini karena petani-petani yang tergabung dalam koperasi yang rata-rata petani eks plasma memiliki lahan yang telah clean and clear secara legalitas. Hal tersebut jauh berbeda kondisinya dengan petani swadaya yang rata-rata lahan tersebar secara sporadis.  

Sehingga pilihannya jatuh pada petani plasma kelapa sawit eks plasma yang sebelumnya telah bermitra dengan perusahaan dan lahannya btelah lunas sehingga telah menjadi lahan milik pribadi atau petani itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×