Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada akhir bulan ini, Maret 2020. Hal ini menyusul harga minyak dunia yang terus mengalami penurunan cukup dalam.
VP Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga BBM non subsidi dan penugasan bisa dilakukan, apabila harga minyak dunia tetap rendah sampai dengan akhir Maret 2020.
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi," tuturnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Corona mewabah, stok BBM dan LPG di Sulawesi masih aman
Lebih lanjut, Fajriyah menjelaskan harga BBM non subsidi yang diperdagangkan oleh Pertamina ditentukan oleh beberapa hal, salah satunya adalah harga minyak dunia. Kendati demikian, perusahaan pelat merah tersebut masih melakukan pemantauan terhadap pergerakan kurs rupiah terhadap dollar AS yang saat ini terus mengalami tekanan di pasar spot.
"Harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar, inflasi, dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi minta harga BBM dihitung ulang, Pertamina angkat bicara
Selain itu, Pertamina juga masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait penghitungan harga BBM. Pasalnya, sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumer Daya Mineral.
"Dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," ujarnya.