Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi di tanah air, PT PLN (Persero) memberikan sejumlah insentif bagi pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Salah satunya, berupa simulus dan infrastruktur pengisian kendaraan berteknologi terkait di rumah, di samping memastikan ketersediaan pasokan listrik yang cukup bagi masyarakat.
"PLN akan segera meluncurkan program layanan Home Charging serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai stimulus percepatan KBLBB di Indonesia," kata Direktur Mega Project PLN Ikhsan Asaad, Jumat (5/2/2021).
Menurut dia, pelanggan Home Charging akan diberikan insentif seperti biaya penyambungan guna tambah daya.
Baca Juga: Tesla Mengajukan Tawaran Investasi Pabrik Penyimpanan Daya Kendaraan Listrik
Tak hanya itu, pemilik mobil atau sepeda motor listrik juga akan diberikan diskon tarif listrik selama tujuh jam.
Rinciannya, pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB sehingga pengguna selalu dalam keadaan tenang seiring kendaraan yang siap pakai.
Perlu dicatat, ini hanya berlaku untuk Home Charging yang terkoneksi dengan PLN.
Baca Juga: PLN pulihkan 64% sistem kelistrikan yang terdampak banjir di Semarang