kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Aturan domain lokal beratkan langkah start-up


Selasa, 11 Agustus 2015 / 17:23 WIB
Aturan domain lokal beratkan langkah start-up


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana aturan untuk perdagangan online atau e-commerce akan memberatkan para start-up pemula untuk berkembang. Rama Mamuaya, Founder dan CEO Daily Social Trenologi mengatakan, misalnya rencana aturan kewajiban domain Indonesia seperti dot co atau co id akan menyulitkan bagi para pengusaha muda yang minim modal.

Pasalnya, penggunaan domain Indonesia harus memiliki badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT) sebagai bentuk legalitas agar mereka bayar pajak. Nah, membentuk PT itu membutuhkan dana minimal Rp 50 juta. “Start-up e-commerce itu kebanyakan anak muda dari kalangan mahasiswa yang tidak banyak modal,” katanya, Selasa (11/8).

Sebenarnya membuat domain jenis dot co atau dot id itu murah yakni sekitar Rp 500 ribu untuk satu domain. Namun domain lokal lebih mahal dibandingkan dengan domain dot com yang hanya merogoh kocek sekitar US$ 8-US$ 10 atau sekitar Rp 100 ribu-Rp 150 ribu per domain.

Lanjutnya, pemerintah jangan terlalu mempersempit ruang gerak bisnis e-commerce melalui rencana aturan wajib domain lokal. Karena e-commerce sebagai bisnis anyar dan sedang menjamur di Tanah Air ini berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sisi perdagangan online dalam negeri. “Pemerintah perlu mengundang praktisi yang paham bisnis ini,” tambahnya.

Tak hanya itu. Jika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan bisnis perdagangan online ini sebaiknya memberikan kelonggaran untuk pemain baru bisnis e-commerce. Misalnya, pemerintah memberikan keringanan pajak selama 2 tahun untuk start-up baru e-commerce, karena usia ini adalah masa krisis bagi start-up.

“Hampir 90% bisnis start-up baru bisa mati di usia dua tahun,” jelasnya. Kemudian, ruang gerak start-up baru perlu diperlonggar karena mereka akan sulit bersaing dengan pemain e-commerce lama dan asing yang sudah besar dan kaya akan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×