kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.709   27,00   0,16%
  • IDX 8.649   -0,19   0,00%
  • KOMPAS100 1.190   -1,35   -0,11%
  • LQ45 853   0,49   0,06%
  • ISSI 309   0,95   0,31%
  • IDX30 438   -1,94   -0,44%
  • IDXHIDIV20 507   -2,21   -0,43%
  • IDX80 133   0,17   0,13%
  • IDXV30 138   0,03   0,02%
  • IDXQ30 139   -0,51   -0,37%

Awal Mei, Indosat (ISAT) siap lunasi obligasi jatuh tempo Rp 630 miliar


Kamis, 29 April 2021 / 08:25 WIB
Awal Mei, Indosat (ISAT) siap lunasi obligasi jatuh tempo Rp 630 miliar


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) alias Indosat Ooredoo mempunyai obligasi senilai Rp 630 miliar yang bakal jatuh tempo pada 3 Mei 2021. Surat utang tersebut bernama Obligasi Berkelanjutan III Indosat Tahap III Tahun 2018 Seri B.

SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saerang mengatakan, Indosat Ooredoo sudah siap untuk membayar obligasi jatuh tempo tersebut.

"Pelunasan akan dilakukan pada tanggal 3 Mei 2021 menggunakan dana yang telah tersedia di perusahaan saat ini," kata Steve saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (28/4).

Memang, berdasarkan laporan keuangan Indosat per Desember 2020, Indosat masih membukukan kas setara kas sebesar Rp 1,78 triliun. Indosat juga memiliki saldo laba yang belum dicadangkan sebesar Rp 9,29 triliun.

Baca Juga: Indosat (ISAT) siap bayar obligasi jatuh tempo Rp 630 miliar

Kondisi tersebut tampaknya membuat Indosat belum membutuhkan pendanaan eksternal baru, terutama dari instrumen surat utang. 

"Sampai saat ini, Indosat Ooredoo belum memiliki rencana untuk melakukan penerbitan obligasi di tahun 2021," ucap Steve.

Sebagai informasi, obligasi Rp 630 miliar yang akan jatuh tempo Mei 2021 diterbitkan pada 4 Mei 2018. Obligasi dengan tenor tiga tahun ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap 7,4% per tahun yang dibayarkan tiap tiga bulan sekali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×