kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Karantina meluncurkan e-sertifikat


Jumat, 23 September 2016 / 10:50 WIB
Badan Karantina meluncurkan e-sertifikat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) meluncurkan pertukaran data sertifikat perkarantinaan secara elektronik dengan Badan Karantina Belanda. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pemeriksaan produk, khususnya komoditas pertanian yang masuk ke kedua negara, sekaligus memperpendek dwelling time atau bongkar muat di pelabuhan. 

Pemerintah juga berharap, kerjasama ini akan memudahkan produk pertanian Indonesia masuk ke pasar Eropa, melalui Rotterdam, Belanda. "Kami mendorong perdagangan Indonesia-Uni Eropa dan Badan Karantina Kemtan memfasilitasi perdangangan antara kedua belah pihak," ujar Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Kemtan, Kamis (22/9).

Menurut Banun, pertukaran sertifikat elektronik memiliki sejumlah fungsi. Pertama, dapat memastikan produk pertanian impor dan ekspor dijamin kesehatan dan keaslian dokumen dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian maupun Institusi Sertifikasi Kesehatan dan Perkarantinaan Belanda.

Kedua, membantu kecepatan proses pemeriksaan dokumen dan fisik bila masih diperlukan terhadap produk pertanian yang diperdagangkan kedua negara. Ketiga, mencegah adanya impor ilegal dan penyelundupan. Keempat, memberikan jaminan kepastian dalam mempercepat waktu layanan.

Dalam kerjasama ini, Badan Karantina kedua negara bisa melakukan sertifikasi yang hasilnya dikirim secara real time. Artinya, dokumen bisa sampai lebih dulu sebelum produk sampai ke pelabuhan, sehingga petugas karantina dapat menganalisis risiko berdasarkan produk yang dikirim dan asal negaranya.

Saat ini, posisi dwelling time komoditas pangan dan pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata 3 jam sampai 4 jam. Setelah ada pertukaran sertifikat elektronik, Banun optimistis dwelling time bisa lebih cepat.

Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Djoko Setiadi menjamin pertukaran sertifikat elektronik ini dapat menjaga keamanan negara. Karena itu, Lemsaneg mendukung langkah ini. "Lemsaneg mendukung dari sisi keamanan pertukaran sertifikat elektronik ini," ujarnya.

Bernardus Slot, Senior Responsible Officer eCertNL Belanda menambahkan pertukaran sertifikat elektronik ini dapat memudahkan produk Indonesia diterima di pasar Uni Eropa. "Kami menggunakan standar internasional yang berlaku di seluruh Uni Eropa," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×