Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait dengan pembentukan subholding gas. Pembentukan subholding gas merupakan kelanjutan dari terbentuknya holding BUMN Migas.
Direktur PIMR PT Pertamina (persero) Gigih Prakoso mengatakan dalam RUPSLB itu PGN akan meminta restu pemegang saham terkait nilai valuasi dan rencana akusisi Pertagas menjadi anak usaha PGN. "29 Juni ini akan ada RUPSLB perseroan, pemegang saham PGN menyetujui nilai aset Pertagas ke PGN. Ini timeline sudah semua, tinggal nunggu proses integrasi saja," jelas Gigih dalam konferensi pers Senin (21/5).
Gigih meminta agar seluruh transaksi dalam integrasi PGN dan Pertagas diselesaikan dengan waktu yang telah ditentukan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Valuasi kamigunakan appraisal yang sesuai dan melibatkan BPKP untuk memberi pendampingan sehingga integrasi bisa sesuai kaidah bisnis yang berlaku saat ini dan bisa diterima secara umum," kata Gigih.
Nah, untuk mekanisme integrasi, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim bilang Pertagas akan menjadi anak usaha PGN melalui mekanisme akuisisi. Rencananya pada tanggal 26 Juni 2018 mendatang PGN akan menyelesaikan valuasi Pertagas.
Hasil valuasi tersebut akan diumumkan PGN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 Juni 2018. Jika direstui oleh pemegang saham, maka Pertagas secara resmi akan tergabung sebagai anak usaha PGN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News