Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bakrie Swasakti Utama (BSU), anak usaha PT Bakrieland Development Tbk, mengaku telah membayar lunas tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) pusat belanja Media Walk senilai Rp 8.835.348.225. Pembayaran dilakukan pada Selasa (23/12).
Direktur Utama PT Bakrie Swasakti Utama, Wawan D Guratno, memastikan hal tersebut kepada Kompas.com, Rabu (24/12).
"Pada prinsipnya pembayaran PBB Media Walk telah kami lunasi pada Selasa kemarin. Dan sebagai perusahaan wajib pajak, kami selalu mentaati peraturan yang berlaku," ujar Wawan.
Dia meminta maaf atas keterlambatan pembayaran PBB yang mengakibatkan munculnya surat peringatan pajak BSU. Menurut Wawan telah terjadi kesalahan komunikasi di internal BSU, di mana saat penjadwalan pembayaran PBB, penangungjawabnya sudah mengambil cuti akhir tahun. Sehingga menimbulkan keterlambatan pelunasan pembayaran PBB 2014.
"Kesalahan komunikasi internal itulah yang menyebabkan munculnya surat peringatan pajak dari Pemda DKI Jakarta. Saya atas nama manajemen memohon maaf atas kesalahan komunikasi ini," tandas Wawan.
Sebelumnya diberitakan, Pihak Suku Dinas Pajak II Jakarta Selatan menindak para penunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/12). Salah satunya ialah pusat belanja Media Walk (bukan Epiwalk), yang dikelola BSU.
Sementara pusat belanja lainnya yakni Epiwalk atau lifestyle centerĀ yang berada dalam satu area di kawasan superblok Rasuna Epicentrum, telah diakuisisi PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), anak usaha Sinar Mas Land Group pada kuartal pertama 2014. BSDE mengakuisisi mal seluas 14.850 meter persegi tersebut senilai Rp 297 miliar. (Hilda B Alexander)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News