kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Basuki: Soal monorel, ini bisnis bos


Sabtu, 24 Mei 2014 / 19:34 WIB
Basuki: Soal monorel, ini bisnis bos
ILUSTRASI. Link Nonton Bleach: Thousand-Year Blood War Episode 12 & 13 sub Indo (Finale)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meragukan niat PT Jakarta Monorail untuk membangun monorel di Jakarta. Menurut dia, apabila niat PT JM baik untuk membangun monorel, akan memenuhi seluruh persyaratan yang diajukan Pemprov DKI dalam perjanjian kerjasama (PKS) yang baru.

"Secara bisnis, saya meragukan anda (PT JM) punya uang, itu saja. Itu bukan politisasi," kata Basuki, di Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Lebih lanjut, dengan nada tinggi, ia kesal permintaan yang diajukan PT JM semakin banyak. PT JM, kata dia, lebih mendahulukan kepentingan properti daripada berupaya untuk memenuhi semua klausul yang diajukan DKI dalam PKS.

Di dalam PKS yang lama, kata dia, ada klausul yang menyebutkan hak PT JM untuk mengelola lahan seluas 200.000 meter persegi. PT JM mengajukan usulan untuk membangun pusat perbelanjaan tiga lantai di stasiun monorel yang tanahnya milik Pemprov DKI Jakarta.

"Pertanyaannya, tanah yang dia minta 200.000 meter persegi itu dimana? Kalau aku jual (tanahnya), terus proyek kamu enggak jadi, gimana? Satu-satunya cara, saya minta, jaminan bank dari anda (PT JM) 5 persen, malah ditawar jadi 0,5-1 persen. Apa ini yang namanya politisasi? ini bisnis bos," tegas Basuki.

Sekedar informasi, sebelum dapat melakukan pembangunan fisik, PT JM harus dapat memenuhi dua klausul baru yang diajukan DKI. Dua klausul itu adalah penyelesaian pembangunan satu jalur monorel, selama tiga tahun, serta pemberian jaminan kepada Pemprov DKI, sebesar 5 persen dari total investasi monorel, Rp 15 triliun.

Meskipun di dalam klausul itu, DKI memberi tenggat waktu selama tiga tahun untuk menyelesaikan jalur monorel, hingga 2017, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak memberi batas waktu kepada PT JM memenuhi syarat-syarat yang ada. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×