Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. India telah menetapkan bea impor yang tinggi terhadap crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Saat ini bea impor yang ditetapkan India sebesar 44% untuk CPO dan 54% untuk produk turunannya.
Direktur Keuangan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) Lucas Kurniawan memandang tingginya bea masuk yang ditetapkan oleh India ini akan berdampak baik secara langsung maupun secara langsung kepada Austindo, namun tidak akan signifikan karena porsi penjualan Austindo ke India tidak terlalu besar.
"Dampak langsung bagi Austindo adalah tantangan yang semakin besar untuk penjualan ke India, namun secara keseluruhan tidak signifikan karena porsi penjualan ekspor ke India tidak signifikan," ujar Lucas kepada Kontan, Kamis (12/4).
Sayangnya, Lucas tidak menyebutkan berapa besar penjualan CPO Austindo yang diekspor ke India.
Tak hanya dampak langsung, menurut Lucas dampak tidak langsung yang akan dirasakan adalah adanya pengaruhnya kepada permintaan produk CPO di pasar dunia dan dampak pada harga CPO. Apalagi,India merupakan pengguna produk CPO utama di dunia.
"Walaupun terdapat hambatan tarif untuk penjualan ekspor ke India, ANJ tetap melakukan upaya ekspor ke India. Akan tetapi India bukan merupakan satu-satunya negara tujuan ekspor," terang Lucas.
Sebelumnya, India sudah menaikkan bea masuk CPO dua kali lipat dari 7,5% menjadi 15%. Lalu, bea masuk produk turunannya naik dari 17,5% menjadi 25%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News