Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rencana pemerintah mematok bea keluar (BK) biji kakao antara 10% sampai 30% mendapat protes dari petani kakao. Petani khawatir, BK tinggi membuat harga jual biji kakao tingkat petani rendah.
Arif Zamroni, Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) mengatakan, jika alasan pemerintah mematok BK biji kakao tinggi untuk jaminan pasokan dalam negeri, petani khawatir harga ditentukan oleh satu pihak saja yakni perusahaan.
"Kami khawatir harga justru menjadi permainan perusahaan. Bagaimana nanti ketika harga biji kakao rendah saat pasokan dalam negeri melimpah? Petani ingin menjual ke pasar ekspor tapi pajaknya tinggi. Petani jadi serba salah," tandas Arif pada Selasa (17/2).
Ia menyebut, idealnya BK biji kakao tidak lebih dari 10%. Oleh sebab itu, menurut Arif, pemerintah jangan hanya berpatokan pada alasan pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan menetapkan BK tinggi. "Jangan dilupakan bahwa biji kakao masih menjadi sumber devisa ekspor sektor perkebunan," tambahnya.
Panggah Sutanto, Direktorat Jendral Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, saat ini terjadi kekurangan biji kakao dalam negeri hingga 300.000 ton setiap tahun. Selama ini, produksi biji kakao dalam negeri ditujukan untuk pasar ekspor. Padahal industri hilir kakao tengah berkembang.
"Kalau usulannya BK sampai 30%. Kami berterimakasih karena pastinya pangsa dalam negeri terjamin. Namun semuanya masih dalam kajian di Badan Kebijakan Fiskal (BKF)," kata Panggah.
Namun, Kemenperin tetap mengusulkan agar BK biji kakao sebesar 15% dengan kompensasi 10% untuk PPN hasil perkebunan dan bea masuk (BM) biji kakao 5%.
Sejalan dengan mengamankan produksi biji kakao dalam negeri, pemerintah menggalakkan gerakan nasional (gernas) kakao yang tahun ini direncanakan akan berlangsung. Kementerian Pertanian (Kemtan) menggangarkan gernas kakao sebesar Rp 1,1 triliun. Harapannya, gernas kakao akan mendongkrak produktivitas biji kakao petani dari 500 kilogram (kg) per hektare (ha) menjadi 2 ton per ha.
Kemtan mencatat, pada tahun 2014 produksi biji kakao mencapai 709.000 ton. Tahun ini, produksi diperkirakan mencapai 791.000 ton. Jika gernas kakao kembali dilakukan, Kemtan menghitung produksi kakao 2019 mencapai 961.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News