Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT VinFast Automobile Indonesia menyiapkan strategi bisnis untuk mengantisipasi berakhirnya insentif tambahan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada 2026.
Perseroan menilai, penghapusan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berpotensi memicu penyesuaian harga, meski tidak berdampak langsung pada biaya produksi.
CEO VinFast Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan, insentif EV yang berlaku saat ini terdiri dari beberapa skema, antara lain PPNBM ditanggung pemerintah sesuai undang-undang hingga 2031 serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di sejumlah daerah. Adapun insentif tambahan berupa PPN DTP 10% yang berlaku pada 2024–2025 diperkirakan berakhir tahun ini.
Baca Juga: Skema Impor BBM Swasta Tahun 2026 Ditetapkan per 6 Bulan, Berapa Kuotanya?
“Yang hilang sebenarnya PPN DTP. PPN itu bukan bagian dari ongkos produksi kami, tapi kalau sudah tidak ditanggung pemerintah tentu harus dibayarkan, sehingga bisa memengaruhi harga jual,” ujar Kariyanto dikutip Minggu (8/2).
Menurut dia, hingga saat ini VinFast masih mengacu pada ketentuan yang berlaku, sambil menunggu kepastian kebijakan insentif tahun depan. Meski demikian, perseroan mulai melakukan penyesuaian terbatas pada beberapa model, khususnya kendaraan dengan skema baterai termasuk dalam harga (battery included).
“Saat ini memang ada sedikit penyesuaian harga untuk unit yang baterainya include. Tapi untuk skema battery subscription, kami upayakan tetap kompetitif dan tidak melakukan penyesuaian harga,” kata Kariyanto.
Ia menyebut kenaikan harga yang terjadi bersifat variatif dan tidak signifikan. VinFast memilih menjaga struktur harga agar tidak melonjak tajam, mengingat pasar kendaraan listrik masih sangat sensitif terhadap perubahan harga.
Di tengah ketidakpastian insentif, VinFast menegaskan fokus utama strategi bisnisnya adalah mempercepat produksi lokal. Perseroan menargetkan pemenuhan kewajiban produksi one-to-one atas unit yang sebelumnya memperoleh insentif impor pada 2025, dengan tenggat hingga 2028.
“Kami on track untuk mengejar target produksi tersebut karena itu bagian dari kebijakan pemerintah. Kalau masih impor tanpa insentif, harga akan menjadi tidak kompetitif karena beban pajaknya bisa mencapai sekitar 60%,” ujarnya.
Seiring dengan itu, VinFast mulai melakukan transisi pasokan dari unit impor menuju unit yang diproduksi di fasilitas Subang, Jawa Barat. Unit impor yang masih dipasarkan saat ini merupakan sisa stok dari akhir 2025 dan akan dikurangi secara bertahap.
Baca Juga: Industri Modest Fashion Kedatangan Pemain Baru Jelang Ramadan
“Begitu unit carry over ini habis, kami akan beralih ke unit yang diproduksi di Subang. Itu penting supaya harga tetap terjaga,” kata Kariyanto.
Di luar faktor harga, VinFast juga memperkuat strategi non-produk melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Fokus perseroan meliputi perluasan jaringan pengisian daya, skema battery subscription, jaminan nilai jual kembali (resale value guarantee), serta penambahan lini produk secara selektif.
Menurut Kariyanto, penguatan ekosistem menjadi kunci untuk menjaga daya saing di tengah dinamika kebijakan insentif. “Strategi utama kami tetap pada ekosistem, mulai dari charging, baterai, sampai resale value. Itu yang kami anggap paling strategis untuk jangka panjang,” ujarnya.
Ke depan, VinFast menilai kepastian kebijakan insentif akan sangat menentukan arah pasar EV nasional. Namun, perseroan memilih menyiapkan skenario bisnis berdasarkan regulasi yang berlaku, tanpa menunggu kepastian tambahan dari pemerintah.
Selanjutnya: Prabowo: NU Pilar Persatuan Bangsa Sejak Kemerdekaan hingga Kini
Menarik Dibaca: 6 Alasan Tidur Bisa Bikin Berat Badan Turun yang Jarang Diketahui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)