kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Bea masuk alkohol diusulkan naik 150%


Selasa, 12 November 2013 / 12:19 WIB
Bea masuk alkohol diusulkan naik 150%
ILUSTRASI. Tak hanya berfungsi sebagai tempelan, ini dia beragam fungsi kumis pada kucing yang perlu Anda ketahui.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Pengurus WTO untuk Indonesia, Gusmardi Bustami menegaskan bea masuk alkohol harus naik 150%. Hal tersebut sudah masuk di dalam perundingan World Trade Organization (WTO).

"Alkohol 150% kita ikat di WTO," ujar Gusmardi, dalam acara diskusi panel peran aktif dan kepentingan Indonesia dalam WTO di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (12/11/2013).

Menurut Gusmardi kenaikan bea masuk untuk alkohol sangat penting. Pasalnya hal tersebut sudah bertentangan dengan sosial budaya dan kepercayaan dalam negeri untuk menentang keberadaan alkohol.

"Karena itu sudah legal, menyangkut sosial dan budaya religius," ungkap Gusmardi.

Gusmardi menjelaskan selama ini masalah rendahnya tarif bea masuk karena ingin laju barang cepat. Namun menurut Gusmardi, hal itu bisa menghancurkan industri dalam negeri.

"Produk-produk yang tidak kita produksi bisa jadi lebih baik, kita harus pilih-pilih produknya," jelas Gusmardi. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×