kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Izin baru industri minuman beralkohol ditutup


Rabu, 06 November 2013 / 12:56 WIB
Izin baru industri minuman beralkohol ditutup
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah menutup izin investasi pendatang baru di bisnis minuman alkohol. Namun, untuk kepentingan industri perhotelan, pemain lama masih diperbolehkan melakukan ekspansi bisnis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan selain industri minuman alkohol, pemerintah bakal menutup sejumlah sektor bagi investasi asing. Hal tersebut, aku Hatta, bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional.

“Untuk minuman beralkohol, pendatang baru sudah tertutup. Yang sudah ada saja. Dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan perhotelan, jangan sampai mengimpor (alkohol). Intinya itu. Tapi tak diberikan izin untuk masuknya pendatang baru,” ungkap Hatta ditemui rapat koordinasi soal Daftar Negatif Investasi di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11/2013). 

Dia menambahkan, saat ini pemerintah akan mendengarkan respons dari dunia usaha. "Semuanya harus baik bagi kepentingan nasional. Terbuka bagus, tapi kepentingan-kepentingan nasional juga harus dijaga,” lanjutnya.

Pengusaha, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, dari kalangan pengusaha menginginkan pemerintah bisa menutup sektor-sektor yang sekiranya masih bisa digarap pemain lokal, salah satunya sektor ritel.

“Ya kita mau lihat yang mana kita betul-betul butuhkan ya kita mau dibuka, kalau yang kita orang Indonesia bisa, kita mau enggak dibuka,” ujarnya, di kantor Menko, Rabu.

“Kalau yang sudah datang tentu tidak berlaku ya, tapi yang baru datang ini paling sedikit kita diberikan kesempatan untuk menjadi pemain utama itu aja,” terang Sofjan soal investor ritel. (Estu Suryowati/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×