Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim, yang merupakan salah satu tantangan global yang perlu ditangani secara bersama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimis Indonesia akan dapat memenuhi komitmen pada tahun 2030 di dalam Paris Agreement, yaitu pengurangan emisi sebesar 29%.
Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen tersebut kemudian dipertegas menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 - 2024 dan menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional.
Mengenai hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga turut sebagai delegasi dalam Konferensi Perubahan Iklim Conference of the Parties (COP) ke-26 yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Glasgow, Skotlandia.
Menteri Basuki mendampingi Presiden Jokowi dalam acara CEO Forum bersama British CEO, Ministerial Talks COP26 bertajuk “Achieving Ambitious Target on GHG Emission Reduction”, pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Korea Selatan, dan menjadi salahsatu pembicara dalam Asian Water Council (AWC) on Special Session "High Level Roundtable" serta menjadi pembicara dalam acara Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Inggris dan Glasgow Raya.
Baca Juga: Lewat sektor transportasi, anak usaha Mitra Pinasthika dorong pemulihan ekonomi
Dalam materi untuk Ministerial Talks COP26 pada Senin (1/11), Basuki mengatakan, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building).
Hal itu diterapkan dalam berbagai pembangunan infrastruktur yang dilakukan, seperti pada pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun), serta pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung, serta pengembangan manajemen infrastruktur pengelolaan sampah.
Adapun prinsip pembangunan gedung hijau (green building) diadopsi melalui Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
"Kami juga terus melakukan peningkatan sertifikasi bangunan gedung hijau dengan menugaskan pelatih dan asesor serta mengembangkan kemampuan instruktur teknis untuk evaluasi kinerja bangunan,” kata Basuki lewat keterangan tertulis yang disiarkan Rabu (3/11).
Di sektor persampahan, Basuki menyatakan Kementerian PUPR terus mengembangkan infrastruktur pengelolaan sampah, sehingga ditargetkan kawasan perkotaan yang terlayani dapat meningkat dari 60% pada tahun 2016 menjadi 100% pada tahun 2024. “Kami juga terus melanjutkan proyek sanitasi berbasis masyarakat melalui pembangunan TPS3R yakni Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reuse, Reduce, dan Recycle di seluruh Indonesia,” ujar Basuki.
Baca Juga: Setelah Glasgow, Jokowi terbang ke Abu Dhabi bertemu Putra Mahkota Mohammed Bin Zayed
Kementerian PUPR juga berupaya meminimalkan pencemaran dari pembuangan limbah domestik seperti di Sungai Citarum dengan memodernisasi pembuangan limbah dengan sistem pengelolaan gas landfill teknologi flaring seperti pemanfaatan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Cilacap, serta pemanfaatan sampah plastik dalam pembangunan jalan yang sudah mencapai 22,7 km pada tahun 2019-2020.
Dengan berbagai langkah tersebut, Basuki optimis dapat memberikan dukungan pengurangan emisi karbon dengan potensi sebesar 58% di sektor bangunan dan 5% di sektor limbah. Adapun berdasarkan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Fourth Assessment Report on Climate Change (2017), operasional gedung menyumbang hingga 72% emisi karbon dioksida di kawasan perkotaan.
Selanjutnya: Indonesia terlibat aktif di KTT G20 dan COP26, pengusaha optimistis pada ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News