kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Begini mantan bos Pindad membangunkan PT Barata


Rabu, 07 September 2016 / 20:33 WIB
Begini mantan bos Pindad membangunkan PT Barata


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Belum lama ini mantan orang nomor satu di PT Pindad (Persero) Silmy Karim ditugaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menempati kursi pimpinan di PT Barata Indonesia.

Barata Indonesia yang sudah lama tertidur ini pun terus dibangunkan Silmy dengan berbagai cara agar komponen industri alat berat yang merupakan ujung tombak pertumbuhan ekonomi Indonesia ini semakin semakin berkembang.

"Saya selalu memulai dengan pondasinya dulu, lini bisnis dipertajam, pondasinya diperkuat kemudian sasarannya ditentukan," ujar Silmy di Jakarta, Rabu (7/9).

Dia menuturkan, pihaknya saat ini tengah terfokus pada bisnis inti perseroan seperti manufacturing, engineering procurement construction (EPC) dan foundry.

"Sasaran kami ada beberapa, seperti foundry yang masih eksisting, logistik diantaranya pelabuhan, material handling, pembangkit listrik, pabrik gula kemudian EPC," tutur Silmy.

Silmy berharap, dengan masuk ke Barata Indonesia, dirinya bisa memajukan industri alat berat yang merupakan salah satu ujung tombak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut Silmy, Barata harus mampu mengembangkan sektor bisnis lain selain menjalankan bisnis inti. Misalnya, Barata Indonesia bisa turut andil dalam pembuatan crane bongkar muat, alat-alat pertanian, infrastruktur, serta kelistrikan.

"Yang penting kami bisa mandiri, jangan dikuasi pihak tertentu karena BUMN kan yang punya negara." pungkasnya. (Iwan Supriyatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×