Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) telah ditunjuk oleh Pemerintah untuk mengelola Blok Rokan mulai Agustus 2021. Dengan penugasan tersebut, Pertamina harus membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 784 juta.
Selain itu, Pertamina juga harus melaksanakan komitmen kerja pasti selama lima tahun dengan nilai mencapai US$ 500 juta. Di luar kewajiban tersebut, Pertamina juga harus berinvestasi tiap tahunnya di Blok Rokan mulai dari tahun 2021 sampai 2041 ketika kontrak berakhir.
Plt Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut dana yang dibutuhkan Pertamina untuk mengelola Rokan selama 20 tahun mencapai US$ 72 miliar. Untuk membiayai dana investasi Blok Rokan, Pertamina akan mencoba mencari beberapa pembiayaan.
Salah satunya lewat skema share down yaitu menjual sebagian hak partisipasi di Blok Rokan. Melalui skema share down, Pertamina bisa mendapatkan dana segar untuk berinvestai di blok tersebut.
Selain itu, Pertamina juga membuka peluang untuk menerbitkan surat utang (bonds). "(Pembiayaan) ada banyak ya, ada bonds ada melakukan sekuritisasi aset, ada mitra, banyaklah," ungkap Nicke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News