Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menteri Perindustrian, MS Hidayat menyatakan, rumusan tentang regulasi mobil murah ramah lingkungan atau low cows green car (LCGC) kini hanya menunggu tanda tangan dari Presiden.
Aturan LCGC nantinya berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang berisikan tentang kebijakan insentif berupa penghapusan Pajak Penambahan nilai Barang Mewah (PPnBM). Aturan insentif itu akan diberlakukan untuk mobil murah dan ramah lingkungan.
"Kalau dari prosesnya sudah selesai, sudah sampai di Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden," kata Menperin di Cengkareng, Rabu (20/2). Menperin menyebutkan, sebelum sampai ke Sekretariat Negara, rumusan itu juga sudah disetujui DPR.
Setelah disetujui DPR, rumusan itu juga dibawa ke Kementerian Keuangan (Menkeu). "Menkeu bilang ke saya (draft) tersebut sudah dikirim ke Sekretariat Negara," kata Menperin.
Menperin menuturkan, rumusan regulasi Low Emission Carbon (LEC) tersebut sudah berada sejak dua minggu lalu di Sekretariat Negara. "Sudah satu sampai dua minggu di Sekretariat Negara," kata Menperin. (Muhammad Zulfikar/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News