kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Belum turunkan harga BBM, Pertamina: Butuh pertimbangan sejumlah faktor


Senin, 23 Maret 2020 / 14:07 WIB
Belum turunkan harga BBM, Pertamina: Butuh pertimbangan sejumlah faktor
ILUSTRASI. Ilustrasi harga BBM


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan harga minyak global masih terus berlangsung. PT Pertamina (Persero) pun masih terus melakukan pemantauan terhadap berbagai faktor sebelum memutuskan langkah selanjutnya terkait kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya non subsidi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyampaikan, Pertamina sebenarnya sudah pernah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak bulan Februari lalu. Hingga saat ini, harga jual BBM Pertamina masih tergolong kompetitif.

"Harga BBM Pertamina masih lebih rendah dibandingkan penjual BBM lainnya," ujar dia melalui pernyataan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (23/3).

Baca Juga: Asyik! Jika harga minyak tetap rendah hingga akhir Maret, harga BBM bisa turun

Fajriyah belum bisa memastikan kapan Pertamina akan melakukan penyesuaian harga BBM.

Meski begitu, Pertamina masih akan mencermati sejumlah faktor yang berkaitan dengan kebijakan harga BBM. Misalnya, pergerakan harga minyak global itu sendiri serta pergerakan nilai tukar rupiah. Selain itu, kondisi inflasi di Indonesia juga jadi bahan pertimbangan bagi Pertamina.

Lebih lanjut, penghitungan harga BBM non subsidi atau non penugasan ditetapkan Pertamina secara periodik bulanan dengan memperhatikan aspek seperti perkembangan harga minyak dunia dan harga BBM di pasaran. Pertamina juga akan mengacu pada kebijakan atau ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyesuaian harga BBM non subsidi.

Di sisi lain, harga BBM subsidi atau penugasan adalah wewenang pemerintah untuk penetapan harga jualnya.

"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan harga BBM dengan peraturan pemerintah. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," ungkap Fajriyah.

Baca Juga: Jokowi minta harga BBM dihitung ulang, Pertamina angkat bicara

Sebagai informasi, saat ini harga BBM non subsidi Pertamina di SPBU ditetapkan antara lain:

  • Pertamax Turbo (RON 98) Rp 9.850 per liter
  • Pertamax (RON 92) Rp 9.000 per liter
  • Pertalite (RON 90) Rp 7.650 per liter
  • Pertamina Dex (CEN 53) Rp 10.200 per liter
  • Dexlite (CEN 51) Rp 9.500 per liter.

Adapun pada Senin (23/10) pukul 13.35 WIB, harga minyak global jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak pengiriman Mei 2020 di New York Mercantile Exchange berada di level US$ 22,98 per barel atau naik 1,55% dibandingkan hari sebelumnya. Sedangkan harga minyak Brent turun 2,19% ke level US$ 26,39 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×