kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Berkah proyek infrastruktur bagi Selamat Sempurna


Kamis, 27 Juli 2017 / 18:09 WIB
Berkah proyek infrastruktur bagi Selamat Sempurna


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) meraup berkah proyek infrastruktur yang gencar digalakkan pemerintah. Bisnis penjualan filter dan radiator SMSM ikut terdongkrak dari ramainya proyek-proyek infrastruktur tersebut. 

Lidiana Widjojo, Sekretaris Perusahaan PT Selamat Sempurna Tbk mengatakan, meski penjualan SMSM masih didominasi oleh pasar ekspor yakni 70%, namun penjualan di tingkat domestik memperlihatkan pertumbuhan yang pesat. Sampai semester I 2017, penjualan produk di dalam negeri tercatat sebesar Rp 462 miliar. Jumlah tersebut naik 23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 375 miliar.

Sedangkan penjualan ekspor tumbuh 7% dari Rp 962 miliar menjadi Rp 1,03 triliun untuk periode sama. Meski demikian, Lidiana mengaku SMSM berusaha untuk tetap fokus kepada kedua pasar tanpa melemahkan penetrasinya.

Untuk pasar ekspor, SMSM masih terus memperkuat pasar yang telah ada. "Regional Asia masih mempunyai porsi 51% dari total ekspor SMSM di semester satu 2017 ini, Rp 532 miliar. Di bawahnya ada Amerika Serikat Rp 249 miliar dan Eropa sebanyak Rp 174 miliar," ujarnya, Kamis (27/7). 

Lidiana meyakini, semester II ini penjualan SMSM akan lebih baik dibandingkan semester I. Sebab waktu untuk usaha lebih efisien dan lama. SMSM optimistis memperoleh pertumbuhan bisnis 10% sampai akhir 2017 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×