Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan aturan baru terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite pada Minggu depan. Beleid anyar ini diharapkan dapat membuat penjualan BBM subsidi lebih tepat sasaran dan akan mengurangi subsidi sekitar 7% dari kendaraan yang diklaim tidak layak menerima subsidi.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimudin mengatakan, ada rencana untuk realokasi subsidi BBM agar penggunaan Pertalite bisa lebih tepat sasaran, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk penyediaan subsidi BBM yang berkualitas.
Rachmat menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi, namun akan diarahkan agar Pertalite bisa dinikmati oleh pengguna yang tepat sasaran.
"Jadi, ini memang ada rencana kami untuk realokasi subsidi BBM. Kami bukan lakukan pembatasan (BBM bersubsidi), kami sebenarnya dorong penyediaan subsidi BBM yang berkualitas," kata Rachmat dalam Public Discussion Youth Energy Council (YEC) Transisi energi dan Udara Bersih: Generasi Muda Kunci Perubahan di Jakarta, Rabu (28/8).
Rachmat bilang, dana subsidi BBM tersebut akan dialihkan untuk bisa memproduksi BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Soal Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Presiden Jokowi: Belum Ada Keputusan
"Rencana kami mudah-mudahan bisa minggu depan peraturannya keluar, kami bisa melakukan sosialisasi. Kami tidak mau menaikkan harga BBM, kami akan tetap memberikan intinya lebih tepat sasaran dan juga pemakainya lebih wajar. Sehingga, untuk perbaikan kualitas BBM, karena nanti ke depan mungkin buat yang lain-lain juga," ungkapnya.
Menurut Rachmat, BBM bersubsidi dinikmati oleh 80%-95% orang kaya. Untuk itu, pemerintah akan menertibkan penyaluran BBM bersubsidi ini agar lebih sasaran lagi.
Catatan Kontan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024.
"Lagi dikaji (rencana pembatasan BBM), mungkin sosialisasi dulu ya. Ya, memang ada rencana begitu (pembatasan BBM mulai 1 Oktober)," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (27/8).
Bahlil mengungkapkan, aturan pembatasan BBM bersubsidi tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM yang membutuhkan waktu untuk sosialisasi.
"Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ungkap Bahlil.
Bahlil pun menegaskan bahwa mobil-mobil mewah dilarang memakai BBM subsidi lantaran BBM subsidi hanya untuk orang-orang yang berhak untuk menerima.
Baca Juga: Gelar Demo Besok, Ribuan Driver Ojol dan Kurir Akan Matikan Aplikasi
"Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat, mohon maaf ya, yang golongan ekonominya menengah ke bawah. Kalau kita kaya, kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?," tandas Bahlil.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE) mengatakan Indonesia saat ini membutuhkan transisi energi bukan revolusi energi.
Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan energi fosil tetapi cepat atau lambat akan bergeser ke energi baru terbarukan (EBT) hanya berlangsung dengan smooth.
“Karena itu kita percaya ini adalah transisi. Bukan revolusi. Semua harus dilakukan secara bertahap dengan pemanfaatan potensi secara maksimal yang negara bangsa kita punya," ujar Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News