Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI) tetap berkomitmen untuk terus mengembangkan bisnis kendati Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19.
Direktur Utama Bhakti Agung Propertindo Agung Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya merampungkan proyek Apartemen Green Cleosa yang berlokasi di Tangerang. Apartemen ini terdiri dari dua tahap. Untuk tahap pertama, BAPI telah membangun Tower Berosa berjumlah 27 lantai dan berdiri di atas lahan seluas 40.000 meter persegi.
“Sekarang sudah di tahap akhir dan kami telah melakukan serah terima dengan konsumen pertama untuk apartemen tersebut,” imbuh dia saat paparan publik virtual, Selasa (13/10).
Baca Juga: Sukses IPO, aset Bhakti Agung Propertindo (BAPI) melonjak ke Rp 630 miliar
BAPI juga akan segera melanjutkan pembangunan Apartemen Green Cleosa tahap II pada tahun 2021 nanti. Di tahap kedua, apartemen milik BAPI juga akan dilengkapi oleh hotel yang mana perusahaan bekerja sama dengan Hotel Horison.
Guna melaksanakan proyek tersebut, biaya investasi yang dibutuhkan oleh BAPI mencapai kisaran Rp 400 miliar. “Harapannya pandemi Covid-19 bisa mereda di tahun depan sehingga kondisinya memungkinkan untuk melanjutkan proyek,” kata Agung.
Selain apartemen, manajemen BAPI juga memiliki rencana pengembangan kawasan hunian di Rangkasbitung. Di sana, perusahaan tersebut mempunyai land bank seluas 70 hektare (ha). Lokasinya juga terbilang strategis karena dekat dengan stasiun kereta api Rangkasbitung dan ada rencana pembangunan jalan tol juga di sana.
Agung menyebut, pengembangan kawasan hunian di Rangkasbitung sangat bergantung terhadap desain yang saat ini sedang difinalisasi. Pihaknya pun juga sedang memproses seluruh perizinan yang dibutuhkan.
Adapun untuk pengembangan tahap awal kawasan hunian tersebut, BAPI memproyeksikan bahwa biaya investasi yang dibutuhkan sekitar Rp 100 miliar. Sumber pendanaan BAPI dapat berasal dari penjualan, pinjaman dari pihak lain, hingga aksi korporasi yang dilakukan oleh emiten ini.
Baca Juga: Akibat Covid-19, proyek Cleosa tahap 2 dari Bhakti Agung Propertindo (BAPI) ditunda
Rencananya, BAPI hendak melakukan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) untuk mendanai proyek di Rangkasbitung. Namun, Agung belum bisa mengungkapkan secara gamblang kapan aksi korporasi ini dilakukan, termasuk target nilai rights issue yang ingin diraih BAPI.
“Rights issue ini masih menunggu momen yang tepat dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan dunia properti. Semoga tidak terlalu lama,” ungkap dia.
Selanjutnya: Hadapi corona, Bhakti Agung Propertindo (BAPI) merestrukturisasi utang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News