Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perusahaan elektronik asal Korea Selatan, Samsung meminta keringanan syarat memperoleh tax allowance ke pemerintah untuk melanjutkan rencana investasi ponsel di Indonesia. Samsung meminta keringanan pemakaian komponen lokal dalam produksi ponsel.
Mengacu Peraturan Pemerintah No 52/2011 tentang Tax Allowance, syarat minimal penggunaan komponen lokal atau tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) adalah 40%. Adapun Samsung meminta syarat ini diperlonggar menjadi 20% saja.
Lee Kang Hyun, Wakil Presiden Samsung Electronic Indonesia bilang, permintaan keringanan pemakaian komponen lokal ini sudah disampaikan ke pemerintah. "Karena saat ini belum ada industri pendukung industri ponsel di Indonesia,” kata Kang Hyun ke KONTAN, Selasa (3/3).
Menurut dia, Samsung kesulitan memenuhi syarat 40% komponen lokal karena ketiadaan industri pendukung. Untuk itu, Kang Hyun berharap permintaan Samsung ini bisa dikabulkan.
Jika permintaan tak terpenuhi, Kang Hyun enggan memberikan tanggapan.
Ignatius Warsito, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian bilang, instansinya sudah membahas permintaan Samsung tersebut. "Pemerintah pernah menjanjikan tax allowance kepada Samsung jika investasi. Nah, saat ini mereka menagih. Tetapi mereka terganjal soal syarat minimal penggunaan komponen lokal," kata Warsito, Senin (2/3).
Untuk mengakomodasi permintaan Samsung ini, Kementerian Perindustrian telah melakukan pertemuan dengan instansi lain. "Kami sudah bahas dengan kementerian terkait," jelas Warsito.
Adapun muara dari pembahasan antar instansi itu bermuara pada usulan merevisi PP No 52/2011 tentang Tax Allowance. Jika PP hasil revisi diterbitkan, barulah Samsung bisa menikmati Tax Allowance. "Draft revisi PP kini ada di presiden," kata Warsito.
Terlepas soal tax allowance ini, Warsito optimistis, Samsung tetap akan membangun pabrik ponsel di Indonesia. Sebab, pasar ponsel Indonesia teramat sayang untuk dilewatkan oleh Samsung. "Mereka (Samsung) masuk ke Indonesia karena pasarnya besar, lalu regulasi pemerintahnya yang harus konsisten," jelas Warsito.
Perlu diketahui, Samsung berniat bikin pabrik ponsel dengan investasi US$ 20 juta di kawasan industri Jababeka. Dalam rencana, pabrik Samsung itu memproduksi 1,6 juta unit ponsel jenis 2G,3G sampai 4G per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News