Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan kemampuan PT Tirta Mahakam Resource Tbk (TIRT) membayar utang jatuh temponya di 2020. Pasalnya emiten kayu ini terpukul telak efek gulir Corona hingga mereka harus menghentikan sementara aktivitas produksinya.
Presiden Direktur Tirta Mahakam Resource, Djohan Surja Putra menjelaskan penerapan kebijakan lockdown pada sejumlah negara menyebabkan turunnya permintaan bahkan terjadi pembatalan beberapa pesanan di 2020.
Baca Juga: Harga saham BBCA turun cepek sehari (18/5), ini PER dan PBV-nya
"Adapun perkiraan penurunan kuantitas permintaan atas produk perseroan untuk plywood, polyester dan blockboard masing-masing adalah 32,40%, 42,67% dan 100% sampai dengan periode Mei 2020," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Senin (18/5).
Adapun saat ini kapasitas produksi TIRT jikalau kondisi normal mencapai 64% tetapi karena kondisi sulit ini utilisasi pabrik mereka jadi 0% karena Tirta Mahakam menghentikan akitivitas produksinya.
Mengenai utang yang akan jatuh tempo pada 2020 kepada supplier (pihak ketiga) tercatat sebesar Rp 123,48 miliar dan hutang bank sebesar Rp 410,66 miliar.
Djohan menyatakan jika dilihat dari current ratio Tirta Mahakam per 31 Desember 2019 dengan perbandingan aset lancar dan utang lancar sebesar 1,02 kali yang artinya kondisi perusahaan masih mampu untuk melunasi utang yang jatuh tempo pada 2020.
Baca Juga: Tower Bersama (TBIG) bagikan dividen Rp 28 per saham
Strategi pelunasan utang yang jatuh tempo di tahun ini adalah Tirta Mahakam telah melaksanakan penurunan biaya operasional dengan melakukan penghematan biaya listrik, pengurangan jam lembur, pengurangan tenaga kerja (PHK), dan lainnya.
Di sisi lain, Djohan menyatakan Tirta Mahakam juga mengerahkan tim sales marketing lebih gencar melakukan penjualan stok barang jadi maupun barang setengah jadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News