kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM sebut ada investasi mandek Rp 300 triliun, ini tanggapan Pertamina


Senin, 30 Desember 2019 / 15:08 WIB
BKPM sebut ada investasi mandek Rp 300 triliun, ini tanggapan Pertamina
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memastikan kegiatan investasi terus berjalan selama ini menanggapi kabar tak terealisasinya investasi di tahun 2019 senilai Rp 300 triliun.

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dari Rp 708 triliun komitmen investasi, sudah ada Rp 129 triliun yang terealisasi, sementara nilai investasi yang tak kunjung kelar saat ini Rp 579 triliun.

Baca Juga: BKPM temukan investasi di Pertamina mandek sebesar Rp 300 triliun, ini penyebabnya

Kata Bahlil dari angka itu, nilai komitmen investasi PT Pertamina paling banyak terhambat karena masalah perizinan yang berbelit.

"Sekarang persoalan Pertamina hampir 300 triliun. Ini sudah lama, pak Presiden Jokowi komplain Impor ini enak uangnya cepat," kata Bahlil saat Media Gathering di Jakarta, Jumat (27/12)

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan investasi dari sisi hulu maupun hilir.

Baca Juga: Biaya dana (CoF) Bank Pembangunan Jawa Timur (BJTM) tercatat mulai menciut

"Dari sisi Pertamina bisa dilihat investasi-investasi yang sudah dilakukan baik di sisi hulu maupun hilir," terang Fajriyah kala ditemui di Kantor Badan Pengatur Hilir Migas, Senin (30/12).

Fajriyah menambahkan, investasi sisi hulu terwujud lewat upaya pengeboran khususnya pada lapangan-lapangan mature guna menahan laju penurunan. Selain itu, investasi juga dikucurkan untuk Proyek Langit Biru Cilacap (PLBC) serta kilang lainnya. Pada sisi hilir, bentuk investasi yang dilakukan melalui fasilitas penyimpanan, kapal, dan DPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×