Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Steel Pipe Industry Indonesia Tbk (ISSP) menyambut positif kebijakan pemerintah yang memperpanjang Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) impor baja jenis Hot Rolled Coil (HRC) dari tujuh negara selama lima tahun ke depan.
Asal tahu saja, kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103 Tahun 2024 yang berlaku efektif per 15 Januari 2025.
BMAD ini berlaku untuk impor HRC dari tujuh negara antara lain China, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand.
Baca Juga: Steel Pipe Industry Indonesia (ISSP) Incar Pertumbuhan Kinerja 10%--20% Tahun Ini
Corporate Secretary and Investor Relation ISSP Johannes Edward menyatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang melindungi industri baja dalam negeri.
Kebijakan ini pun akan mempengaruhi seluruh produsen baja, tidak terbatas hanya ISSP.
Di sisi lain, Manajemen ISSP mengakui ancaman baja impor dalam bentuk pipa yang jadi spesialisasi perusahaan ini sebenarnya tidak banyak.
“Namun, yang perlu diwaspadai adalah masuknya pemain asing secara ilegal dan memproduksi pipa baja tanpa SNI di Indonesia,” tutur dia, Rabu (29/1).
Baca Juga: Steel Pipe Industry of Indonesia (ISSP) Maksimalkan Penjualan di Sisa 2024
Sementara itu, ISSP menilai prospek industri baja nasional tahun ini akan dipengaruhi oleh dinamika kondisi geopolitik maupun ekonomi global dan nasional.
Suku bunga acuan yang mulai memasuki tren menurun tentu dapat menjadi katalis positif bagi kelangsungan bisnis ISSP.
Manajemen ISSP pun menargetkan pertumbuhan volume penjualan dan laba sekitar 10% sampai 20% pada 2025.
Perusahaan ini senantiasa menjadikan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai acuan proyeksi kinerja.
“Jika fokus pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 8%, maka kinerja ISSP juga pasti akan ikut naik,” tandas Johannes.
Selanjutnya: Alibaba Rilis Model AI Qwen 2.5, Klaim Lebih Unggul dari DeepSeek
Menarik Dibaca: Kejatuhan Pasar Terjadi Februari 2025, Robert Kiyosaki Sebut Aset Ini bakal Meledak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News