kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BMDTP Tak Juga Mengucur, Produsen Plastik Minta Kompensasi


Senin, 12 Oktober 2009 / 20:26 WIB


Reporter: Nurmayanti |


JAKARTA. Pengusaha industri hilir plastik mulai putus asa. Pasalnya, hingga kini pemerintah tak kunjung mengucurkan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) senilai Rp 40 miliar. Padahal batas waktu pemberlakuan fasilitas itu hanya tersisa dua bulan dari tenggatnya pada Desember 2009.

Hingga kini, sesuai catatan Departemen Perindustrian (Depperin) telah ada 12 perusahaan yang berminat pada fasilitas BMDTP itu. Bila tak kunjung terealisasi hingga batas waktunya, produsen meminta kompensasi. Mereka mendesak pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK. 011/2009 tentang Penerapan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Produk-Produk Tertentu. Isinya, menetapkan kenaikan BM bahan baku plastik dari 5% menjadi 10%-15% untuk impor dari negara di luar ASEAN, China, Korea, dan Jepang terhitung awal 2009.

“Kita minta kebijakan ini dihapus terhitung pada Januari 2010 bila BMDTP memang tak jadi diberikan,” kata Ketua Umum Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Tjokro Gunawan, Senin (12/10).

Produsen beralasan, kenaikan BM bahan baku itu sangat berdampak besar. Bagi sektor hulu atau produsen bahan baku, kenaikan BM tentu menguntungkan. Sebab, peluang masuknya produk impor menjadi lebih kecil daripada produk lokal di pasaran. Namun, bagi industri hilir, kenaikan BM sangat merugikan mereka. Hal ini mengingat hingga kini industri hilir plastik masih bergantung pada produk bahan baku impor, seperti polipropilene (PP) dan polietilena (PE). Seiring belum mampunya produsen bahan baku lokal memenuhi kebutuhan industri hilir.

Data Departemen Perindustrian (Depperin) pada 2008 menunjukkan, dari kebutuhan PP yang mencapai 677.771 ton, pasokan lokal hanya mampu mengisi 561.346 ton. Artinya, masih ada kekurangan sebesar 116.426 ton. Sementara untuk PE, dari kebutuhan 590.678 ton, pasokan lokal hanya tersedia 425.136 ton. Dus, masih terdapat selisih sebesar 165.542 ton. Dan di 2009 ini, kekurangan pasokan bahan baku diperkirakan lebih besar lagi.

Tak kunjungnya fasilitas BMDTP sangat disayangkan produsen. Setelah mereka harus menjalani proses birokrasi yang panjang dalam pengajuan fasilitas BMDTP ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×